Mencandai Syariat

Mencandai Syariat
Bercanda merupakan hal yang sering dilakukan oleh manusia. Terkadang bercandang ini juga berkaitan dengan pembawaan seseorang. Maka tidak heran terkadang banyak kita lihat orang yang sangat sering bercanda, dan hampir seluruh perkataannya mengandung canda, namun ada juga orang yang sangat sulit bercanda sehingga kesan yang ditimbulkan darinya adalah serius terus.

Lalu apakah bercanda itu dilarang dalam dalam syariat Islam? Tentu bercanda yang sewajarnya ini tidak ada larangan dari syariat Islam. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun ternyata juga pernah bercanda. Namun jika bercanda itu diluar batas wajar, terlalu sering maka ini dapat membahayakan hati seorang hamba. Hal ini sebagaimana Nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berikut,

Janganlah banyak tertawa! Sesungguhnya banyak tertawa akan mematikan hati.” (Hadits Hasan Riwayat Tirmidzi)

Berkaitan dengan bercanda ini, kita dapatkan di sekitar kita saat ini begitu banyak orang yang berlebihan dalam bercanda. Bahkan candaan tersebut dapat membahayakan keIslamannya. Dimana dengan candaan tersebut seorang muslim bisa mandapatkan ancaman yang sangat keras yaitu keluar dari Islam.

Coba kita lihat dilingkungan sekitar kita saat ini, betapa banyak saudara-saudara kita yang sangat hobi bercanda / mentertawakan syariat Islam. Seperti yang saat ini tidak asing ditelinga kita bahwasannya mereka mencandai syariat memanjangkan / membiarkan jenggot panjang seperti kambing, mencandai syariat menutup aurat dengan busana yang tertutup dengan warna yang gelap-gelap sebagai istri teroris, orang aneh, mencandai dan meledek seorang laki-laki yang memakai celana diatas mata kaki seperti kebanjiran dan lain sebagainya.

Jika anda juga termasuk orang yang suka / pernah mencandai syariat-syariat Islam, maka hendaknya kita melihat kembali Firman Allah ta’ala berikut,

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman  (At Taubah : 65-66).

Sebab turunnya ayat ini,

Dahulu ketika dalam peristiwa perang tabuk ada sekelompok manusia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka adalah muslimin, kemudian dalam suatu majelis ada yang mengatakan: “Kita tidak pernah melihat seperti para qurro’ (pembaca-pembaca) kita ini yang paling dusta lisannya, paling buncit perutnya (paling rakus dalam makan), paling penakut ketika bertemu musuh”, mereka memaksudkan dengan ucapannya itu adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat beliau.

Maka berkatalah Auf bin Malik kepadanya: “Omong kosong yang kamu katakan. Bahkan kamu adalah munafik. Niscaya akan aku beritahukan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ”. Lalu pergilah Auf kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada Beliau. Tetapi sebelum ia sampai, telah turun wahyu Allah kepada Beliau. Ketika orang itu datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Maka berkatalah dia kepada Rasulullah: “Ya Rasulullah! Sebenarnya kami hanya bersenda-garau dan mengobrol sebagaimana obrolan orang-orang yang bepergian jauh untuk pengisi waktu saja dalam perjalanan kami”.

Ibnu Umar berkata,”Sepertinya aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , sedangkan kedua kakinya tersandung-sandung batu sambil berkata: “Sebenarnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja”, dalam keadaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menoleh sedikitpun kepadanya dan beliau hanya membacakan atasnya (kepadanya) ayat ini, Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"

Lihatlah wahai saudaraku, orang yang bersenda gurau, orang yang mencandai syariat, orang yang mencadai Rasulullah shallallahu ‘laihi wa sallam dalam ayat ini, mereka telah ikut serta dalam perang tabuk, mereka bersama Rasululllah namun ternyata akibat candaannya ini mereka tidak dimaafkan, padahal betapa besar jasa mereka.

Sementara kita, apa yang telah kita perbuat untuk agama ini, apa yang telah kita lakukan untuk agama ini, sehingga kita dengan berani mencandai, meledek, dancela bagian dari syariat Islam ini?

Jika seandainya maksut bercanda anda itu bukanlah syariat memelihari jenggot, bukan syariat memakai kain / celana diatas mata kaki akan tetapi yang anda maksut adalah individunya, orangnya, fisik pelakunya, maka mungkin anda dapat terlepas dari ancaman seperti dalam ayat ini. Namun bukankah candaan anda dengan merendahkan fisik orang lain apalagi orang yang menjalankan syariat Islam ini adalah sebuah pencelaan, penghinaan / pelecehan? Lalu apakah mencela orang lain, merendahkan orang lain, menghina orang lain adalah halal? Ditambah lagi yang anda hina ini adalah orang yang ta’at menjalankan salah satu syariat Islam, bukankah ini juga merupakan beban dosa tambahan bagi pelakunya?

Mungkin jika seandainya, kita di zaman ini, atau khususnya orang-orang yang suka mencandai syariat Islam seperti jenggot atau selainnya itu hidup di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apakah tetap mereka akan mencandai syariat ini yang ternyata bentuk fisik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memelihara jenggot? Entah tidak tahu jika mereka ini hidup di zaman Rasulullah apakah tergolong kaum muslimin yang bersama Rasulullah ataukah justru berada di barisan kaum munafiqin.

Oleh karena itu, jika anda belum mampu menjalankan syariat Islam ini, mungkin karena kejahilan, syubhat, ataupun nafsu, maka janganlah sekali-kali mencandai syariat Islam. Mencela individunya saja dilarang yang merupakan perendahan diri seseorang, apalagi merendahkan syariat, maka tentu ini lebih berbahaya lagi. Wallahu a’alam.


0 komentar: