Syariat Yang Terdzolimi (Cadar Untuk Muslimah)
Setelah
pada artikel sebelum telah sedikit kami corat coret mengenai syariat yang terdzolimi bag I, maka kali
ini kami ingin sedikit corat coret mengenai syariat yang terdzolimi
bagian berikutnya yang ingin bercerita mengenai terdzoliminya syariat Islam
khususnya syariat memakai cadar.
Telah
kita ketahui bersama, memakai cadar itu merupakan bagian dari Syariat Islam.
Sebagaimana yang telah di tulis dalam artikel yang berjudul Hukum Memakai Cadar Dalam Pandangan 4 Madzhab ini, kita dapatkan hukum memakainya hanya berkisar
antara wajib dan sunnah saja.
Bahkan
salah satu Ulama dari madzhab Syafi’i yaitu Imamul Haramain al Juwaini (guru
besar Imam al Ghazzali) rahmatullah ‘alaihi mengatakan,
"Penduduk
Irak dan selain mereka berpendapat kepada keharamannya (memandang wanita
ajnabiyah-pen) tanpa ada keperluan (misal : nazhor untuk dinikahi-pen). Beliau
berkata (Al Juwaini-pentahqiq) : dan ini adalah pendapat yang kuat menurutku,
disertai Kesepakatan Kaum Muslimin Untuk
Melarang Para Wanita Dari Melakukan Tabarruj Dan Membuka Wajah Mereka Serta
Meninggalkan Cadar". (Nihaayatul Mathlab fi Diraayatil Madzhab hal. 31
Jilid 12 cet. Darul Minhaj 1428 H tahqiq Dr. 'Abdul 'Azhim Mahmud) (Sumber :
Ust Hanifah Ibnu Yasin)
Maka
sungguh aneh sekali, ketika kita melihat di hari ini, dan mungkin hari hari
sebelumnya kaum muslimah yang memakai cadar mendapat celaan yang keras. Mereka
terpojokkan hidup menerapkan syariat Islam di negeri kaum muslimin. Seolah-oleh
memakai cadar ini merupakan sebuah aib.
Bahkan
sebuah fakta di negeri kaum muslimin dan di ucapkan dari lisannya orang yang
mengaku Islam dikatakan bahwasannya muslimah yang memakai cadar itu paling
memiliki cacat di muka, memiliki paras muka yang buruk sehingga di tutupi,
memiliki rambut yang jelek sehingga di tutupi, jadi jangan pilih wanita yang
serba di tutupi karena bisa jadi ada cacat di dalamnya. Dan ini adalah kenytaan
yang kami saksikan sendiri. Lahaula wala quwwata illa billah.
Betapa
syariat Ini telah di dzolimi, telah di abaikan, seolah-olah memakai cadar ini
bukanlah bagian Islam. Sampai-sampai anak-anak kecil di takut-takuti dengan
muslimah yang bercadar oleh ibu-ibu / saudara-saudara mereka. Sehingga al hasil
dari semasa kecil saja sudah di didik anti cadar, dan besarnya tentu bisa lebih
parah dari itu.
Maka
wahai saudaraku, janganlah karena kebencianmua terhadap sesuatu itu membuatmu
tidak mau mengenal nya lebih dalam. Kebencianmu terhadap cadar untuk muslimah
janganlah menghalangimu untuk mencari Ilmu menganai syariat memakai cadar.
Sehingga dengan keterbukaan pemikiran dan kelapangan hati ini dapat membuat
kebenaran, kebaikan itu dengan mudah masuk ke diri kita. Sehingga kita mampu
membedakan mana yang haq dan mana yang bathil. Wallahu a’alam.
Fanspage
RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun
FB RUMAH BELANJA WHYLUTH
0 komentar: