Bukan Sok Suci!


Tidak Berjabat Tangan lawan jenis bukan sok suci
Mungkin dari pembaca sekalian ada yang sering mendengar, atau melihat, atau bahkan merasakan ketika ada seseorang yang diajak berjabat tangan / bersalaman dengan lawan jenisnya menolak maka ada anggapan bahwasannya orang tersebut sok suci atau sejenisnya. Dan ini adalah fakta yang cukup membuat kita mengelus dada. Yang disayangkan juga bahwasannya yang mengucapkan hal ini adalah seorang muslim dan muslimah.

Padahal jika kita tengok dari aturan yang telah ada sejak lama dalam syariat Islam ini, kita telah menemui aturan akan terlarangnya, haramnya seorang pria berjabat tangan dengan seorang wanita. Syariat ini bukan datang baru-baru ini, bahkan syariat larangan bersentuhan dengan lawan jenis ini sudah ada sejak zaman dahulu kala yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan dalam sabda beliau,

Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Walaupun hadits ini ada perbedaan pendapat dikalangan ulama yang menghukuminya apakah shahih atau tidak, namun dari sini sudah jelas betapa kerasnya ancama seorang pria yang menyentuh seorang wanita yang bukan mahromnya. Dan berjabat tangan adalah salah satu bentuk sentuhan. Dan haramnya sentuhan ini adalah pendapat yang kuat ditinjau dari beberapa dalil lain, dan analogi atau kias yang telah dijelaskan para ulama dalam mengambil hukum.

Seperti hadits dari Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ditetapkan (ditakdirkan) bagi setiap anak Adam bagian dari perbuatan zina. Pasti dia alami dan tidak bisa mengelak. Dua mata zinanya melihat, dua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya berbicara, tangan zinanya menyentuh, kaki zinanya melangkah, hati zinanya berangan-angan, dan kemaluan yang akan membenarkan atau mendustakan itu semua.” (HR. Muslim)

Tentu dengan adanya hadits ini sudah cukup untuk menyatakan bahwasannya haramnya, dilarangnya berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahrom adalah syariat dari Islam yang telah ada sejak dulu dan bukan karena dilakukan karena seseorang itu sok suci, bukan karena sok Islami, namun karena ingin menjalankan apa-apa yang dapat mensucikan hati seorang muslim dan muslimah, ingin menerapkan syariat Islam di dalam kehidupan sehari-hari. Karena sesungguhnya syariat Islam ini buakanlah hanya sebuah bacaan, bukanlah hanya sekedar wawasan namun syariat ini adalah diawali Ilmu yang berbuah amal yang kemudian di dakwahkan kepada manusia.

Bukankah diantara kesempurnaan Islam itu adalah menutup pintu-pintu keburukan, pintu-pintu kemaksiatan. Tentu kita sangat mengenal zina dan terhadap zina ini Allah tidak hanya melarang manusia melakukannya, namun larangan ini dimulai dari mendekatinya. Dengan bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahrom ini dapat membuka pintu-pintu keburukan, membuka pintu-pintu zina yang tentu menutupnya adalah perintah di dalam Islam.

Oleh karena itu, bagi setiap muslim hendaknya mengedepankan positif thinking terhadap sesama muslim yang lainnya. Jika anda belum mampu untuk menjalankan larangan ini, maka jangan sampai ucapan-ucapan buruk, pandangan-pandangan buruk itu anda tujukan kepada saudara anda yang menjauhi apa yang dilarang Allah subhanahu wa ta’ala. Wallahu a’alam. 

Fanpage kami di RUMAH BELANJA MUSLIM  
Add juga akun FB kami di RUMAH BELANJA WHYLUTH  
www.rumahbelanjamuslim.blogspot.com 


0 komentar: