Bukan Sok Suci!
Mungkin
dari pembaca sekalian ada yang sering mendengar, atau melihat, atau bahkan
merasakan ketika ada seseorang yang diajak berjabat tangan / bersalaman dengan
lawan jenisnya menolak maka ada anggapan bahwasannya orang tersebut sok suci
atau sejenisnya. Dan ini adalah fakta yang cukup membuat kita mengelus dada.
Yang disayangkan juga bahwasannya yang mengucapkan hal ini adalah seorang
muslim dan muslimah.
Padahal
jika kita tengok dari aturan yang telah ada sejak lama dalam syariat Islam ini,
kita telah menemui aturan akan terlarangnya, haramnya seorang pria berjabat
tangan dengan seorang wanita. Syariat ini bukan datang baru-baru ini, bahkan
syariat larangan bersentuhan dengan lawan jenis ini sudah ada sejak zaman
dahulu kala yang telah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam kabarkan dalam sabda beliau,
“Ditusuknya
kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada
menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dan Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Walaupun hadits ini ada perbedaan pendapat dikalangan
ulama yang menghukuminya apakah shahih atau tidak, namun dari sini sudah jelas
betapa kerasnya ancama seorang pria yang menyentuh seorang wanita yang bukan
mahromnya. Dan berjabat tangan adalah salah satu bentuk sentuhan. Dan haramnya
sentuhan ini adalah pendapat yang kuat ditinjau dari beberapa dalil lain, dan
analogi atau kias yang telah dijelaskan para ulama dalam mengambil hukum.
Seperti
hadits dari Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ditetapkan
(ditakdirkan) bagi setiap anak Adam bagian dari perbuatan zina. Pasti dia alami
dan tidak bisa mengelak. Dua mata zinanya melihat, dua telinga zinanya
mendengar, lidah zinanya berbicara, tangan
zinanya menyentuh, kaki zinanya melangkah, hati zinanya berangan-angan, dan
kemaluan yang akan membenarkan atau mendustakan itu semua.” (HR.
Muslim)
Tentu dengan adanya hadits ini sudah cukup untuk
menyatakan bahwasannya haramnya, dilarangnya berjabat tangan dengan lawan jenis
yang bukan mahrom adalah syariat dari Islam yang telah ada sejak dulu dan bukan
karena dilakukan karena seseorang itu sok suci, bukan karena sok Islami, namun karena
ingin menjalankan apa-apa yang dapat mensucikan hati seorang muslim dan
muslimah, ingin menerapkan syariat Islam di dalam kehidupan sehari-hari. Karena
sesungguhnya syariat Islam ini buakanlah hanya sebuah bacaan, bukanlah hanya
sekedar wawasan namun syariat ini adalah diawali Ilmu yang berbuah amal yang
kemudian di dakwahkan kepada manusia.
Bukankah diantara kesempurnaan Islam itu adalah menutup
pintu-pintu keburukan, pintu-pintu kemaksiatan. Tentu kita sangat mengenal zina
dan terhadap zina ini Allah tidak hanya melarang manusia melakukannya, namun
larangan ini dimulai dari mendekatinya. Dengan bersalaman dengan lawan jenis
yang bukan mahrom ini dapat membuka pintu-pintu keburukan, membuka pintu-pintu
zina yang tentu menutupnya adalah perintah di dalam Islam.
Oleh karena itu, bagi setiap muslim hendaknya
mengedepankan positif thinking terhadap
sesama muslim yang lainnya. Jika anda belum mampu untuk menjalankan larangan
ini, maka jangan sampai ucapan-ucapan buruk, pandangan-pandangan buruk itu anda
tujukan kepada saudara anda yang menjauhi apa yang dilarang Allah subhanahu wa ta’ala. Wallahu a’alam.
Fanpage kami
di RUMAH BELANJA MUSLIM
Add juga
akun FB kami di RUMAH BELANJA WHYLUTH
www.rumahbelanjamuslim.blogspot.com
0 komentar: