Wanita Berkarir?
Sebelum
kita masuk membahas mengenai wanita berkarir, maka ada baiknya jika kita
mendefinisikan apa yang dimaksut dengan karir itu sendiri. Karir merupakan
sebuah kata serapan yang berasal dari bahasa belanda carriere yang
maknanya adalah perkembangan dan kemajuan dalam pekerjaan seseorang. Ini juga
bisa berarti jenjang dalam sebuah pekerjaan tertentu.
Sedangkan
karir dalam bahasa Indonesia di definisikan di dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia sebagai perkembangan dan kemajuan baik pada kehidupan, pekerjaan,
atau jabatan seseorang. (Wikipedia).
Dari
definisi dalam kamus besar bahasa Indonesia diatas dapat kita fahami makna umum
dari karir. Hal ini ditunjukkan dari pengumuman makna yaitu berupa perkembangan
dan kemajuan baik pada kehidupan, pekerjaan, atau jabatan. Maka ketika
kehidupan seseorang mengalami sebuah kemajuan maka hal itu juga termasuk dari
bagian karir.
Kemudian
jika kata karir ini disandingkan dengan wanita, maka makna yang kita bayangkan
adalah wanita karir yaitu wanita yang bekerja di luar rumah. Wanita yang
melakukan pekerjaan di luar rumah yang pekerjaan itu dapat membuat kehidupannya
menjadi lebih maju dan status sosialpun ikut naik di mata masyarakat dan di dunia
tentunya.
Lalu,
jika kita adalah seorang muslim dan muslimah, tentu melihat hal seperti ini
haruslah menggunakan timbangan syariat. Pertama yang harus kita ketahui, apakah
dibenarkan jika wanita berkarir di luar rumah, lalu bagaimana tanggung jawabnya
terhadap rumah tangga, dan selanjutnya pertimbangan dengan skala prioritas, mana yang paling penting
diantara hal-hal yang penting.
Dari
segi apakah dibenarkan seorang muslimah berkarir di luar rumah, bekerja di luar
rumah maka hal ini dapat ditentukan dengan melihat situasi bagaimana ia pekerjaan
seorang wanita itu, bagaimana lingkungan ia bekerja, apakah terjadi ikhtilath
atau tidak, apakah ada kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya fitnah yaitu
berkholwat dengan lawan jenis, apakah ia bebas memakai busana yang syar’i atau
malah justru dilarang, apakah wali menyetujui, apakah suami menyetujui. Ini ada
beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan seorang wanita yang ingin
bekerja.
Mengenai
bagaimana pekerjaan seorang wanita ini maka ada baiknya kita simak fatwa dari
Syaikh Sholeh al-Utsaimin, ketika ditanya Apa
lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa
bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya? Maka
belipun menjawab, Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang
dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara
administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di
rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk
orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya. Karena bekerja pada lahan
tersebut akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang
besar yang harus dihindari.
Perlu
diketahui bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda.
“Saya tidak meninggalkan fitnah
(godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan”
Maka seorang laki-laki harus
menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam
segala kondisi. [Fatawa Mar’ah, 1/103]
Dari sini dapat kita lihat,
bahwasannya diperbolehkannya seorang wanita untuk bekerja berkarir diluar rumah
itu dengan syarat, tidak bebas begitu saja. Hal ini dikarenakan karena memang
hukum asal wanita adalah di rumah mengurusi rumah tangga, bukan bekerja di luar
rumah yang ternyata dalam kenyataannya banyak menimbulkan fitnah syahwat.
Jika ternyata ketika
diperhatikan sudah tidak ada halangan lagi untuk wanita berkarir dan bekerja di
luar rumah, artinya pekerjaannya sudah memenuhi syarat untuk wanita, tempat
kejranya kondusif dan Islami, tidak ada kemungkaran di dalamnya, tidak ada
ikhtilath, orang tua merestui dan suami mengizinkan, maka yang juga tidak
ketinggalan untuk menjadi pertimbangannya adalah apakah dengan ia bekerja diluar
rumah itu tanggaung jawabnya sebagai ibu, sebagai pemimpin bagi anak-anaknya
dapat terpenuhi atau tidak, tugas ia melayani suami dapat terpenuhi atau tidak.
Karena hal ini juga merupakan perkara yang penting.
Perhatikan Sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berikut,
“Setiap
kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya dan seorang laki-laki adalah pemimpin
dalam keluarga dan akan dimintai tanggungjawab atas kepemimpinannya, dan wanita
adalah penanggung jawab terhadap rumah suaminya dan akan dimintai
tanggungjawabnya serta pembantu adalah penanggungjawab atas harta benda
majikannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Setelah kita syarat-syarat
terpenuhi, dan semua tanggung jawab sebagai istri dan sebagai ibu dapat
tercover di rumah tangga, maka kemudian kita harus buat skala prioritas. Skala
prioritas disini fungsinya untuk dapat memilih dan memilah mana yang lebih
penting dari berbagai macam perkara yang penting.
Mungkin wanita bekerja itu
penting, namun ada perkara yang lebih penting lainnya juga, seperti mendidik
anak, melayani suami, menuntut ilmu, dan lain sebagainya. Apakah ketika seorang
wanita bekerja ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik daripada ia tinggal
dirumah dan menjalankan syariat-syariat Islam di dalam rumah? Jika ketika ia
bekerja justru hidupnya disukkan dengan karir kerjanya, disibukkan dengan
kegiatan dunianya, dan ini adalah hanya bagian dari dunia. Sementara akhirat?
Bukankah akhirat itu lebih mulia dan lebih kekal? Tentu sebagai seorang muslim
kita tidak akan berfikir picik lebih baik yang dibayar kontan (dunia), daripada
kredit (akhirat), dan itupun tidak pasti.
Bukankah karir, jika
dimaknai dengan mendapatkan kemajuan dalam kehidupan maknanya adalah kehidupan
yang sebenarnya yaitu akhirat? Dan hal tersebut dapat dicapai dengan kita
mengutamakan ibadah kepada Allah dibanding sekedar mencari dunia, atau jika
kita mencari duniapun maka harus berujung dengan tujuan akhirat? Maka
perhatikan ini wahai kaum muslimah. Jangan sampai karir akhiratmu terkalahkan
dengan karir dunia.
Allah ta’ala berfirman,
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ
وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُالْآَخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلَا
تَعْقِلُونَ
“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main
dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi
orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (QS. Al-An’am : 32)
Maka kehidupan yang seseungguhnya adalah kehidupan akhirat. Dan siapa
saja yang menginkan karir yang cemerlang dalam hidupnya, menginginkan kemajuan
dalam hidupnya, tentu ia harus terus meningkatkan kinerjanya dalam beribadah
kepada Allah dengan disertai tauhid yang benar, jauh dari kesyirikan, jauh dari
bid’ah, dan jauh dari maksiat. Dan inilah karir yang lebih utama bagi seorang
wanita dan tentunya juga seorang pria. Wallahu a’alam.
Fanpaga Facebook RUMAH BELANJA MUSLIM
0 komentar: