Wanita Berkarir?

Wanita Berkarir
Sebelum kita masuk membahas mengenai wanita berkarir, maka ada baiknya jika kita mendefinisikan apa yang dimaksut dengan karir itu sendiri. Karir merupakan sebuah kata serapan yang berasal dari bahasa belanda carriere yang maknanya adalah perkembangan dan kemajuan dalam pekerjaan seseorang. Ini juga bisa berarti jenjang dalam sebuah pekerjaan tertentu.

Sedangkan karir dalam bahasa Indonesia di definisikan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai perkembangan dan kemajuan baik pada kehidupan, pekerjaan, atau jabatan seseorang. (Wikipedia).

Dari definisi dalam kamus besar bahasa Indonesia diatas dapat kita fahami makna umum dari karir. Hal ini ditunjukkan dari pengumuman makna yaitu berupa perkembangan dan kemajuan baik pada kehidupan, pekerjaan, atau jabatan. Maka ketika kehidupan seseorang mengalami sebuah kemajuan maka hal itu juga termasuk dari bagian karir.

Kemudian jika kata karir ini disandingkan dengan wanita, maka makna yang kita bayangkan adalah wanita karir yaitu wanita yang bekerja di luar rumah. Wanita yang melakukan pekerjaan di luar rumah yang pekerjaan itu dapat membuat kehidupannya menjadi lebih maju dan status sosialpun ikut naik di mata masyarakat dan di dunia tentunya.

Lalu, jika kita adalah seorang muslim dan muslimah, tentu melihat hal seperti ini haruslah menggunakan timbangan syariat. Pertama yang harus kita ketahui, apakah dibenarkan jika wanita berkarir di luar rumah, lalu bagaimana tanggung jawabnya terhadap rumah tangga, dan selanjutnya pertimbangan dengan  skala prioritas, mana yang paling penting diantara hal-hal yang penting.

Dari segi apakah dibenarkan seorang muslimah berkarir di luar rumah, bekerja di luar rumah maka hal ini dapat ditentukan dengan melihat situasi bagaimana ia pekerjaan seorang wanita itu, bagaimana lingkungan ia bekerja, apakah terjadi ikhtilath atau tidak, apakah ada kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya fitnah yaitu berkholwat dengan lawan jenis, apakah ia bebas memakai busana yang syar’i atau malah justru dilarang, apakah wali menyetujui, apakah suami menyetujui. Ini ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan seorang wanita yang ingin bekerja.

Mengenai bagaimana pekerjaan seorang wanita ini maka ada baiknya kita simak fatwa dari Syaikh Sholeh al-Utsaimin, ketika ditanya Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya? Maka belipun menjawab, Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya. Karena bekerja pada lahan tersebut akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.
Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda.
Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan‌”

Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi. [Fatawa Mar’ah, 1/103]

Dari sini dapat kita lihat, bahwasannya diperbolehkannya seorang wanita untuk bekerja berkarir diluar rumah itu dengan syarat, tidak bebas begitu saja. Hal ini dikarenakan karena memang hukum asal wanita adalah di rumah mengurusi rumah tangga, bukan bekerja di luar rumah yang ternyata dalam kenyataannya banyak menimbulkan fitnah syahwat.

Jika ternyata ketika diperhatikan sudah tidak ada halangan lagi untuk wanita berkarir dan bekerja di luar rumah, artinya pekerjaannya sudah memenuhi syarat untuk wanita, tempat kejranya kondusif dan Islami, tidak ada kemungkaran di dalamnya, tidak ada ikhtilath, orang tua merestui dan suami mengizinkan, maka yang juga tidak ketinggalan untuk menjadi pertimbangannya adalah apakah dengan ia bekerja diluar rumah itu tanggaung jawabnya sebagai ibu, sebagai pemimpin bagi anak-anaknya dapat terpenuhi atau tidak, tugas ia melayani suami dapat terpenuhi atau tidak. Karena hal ini juga merupakan perkara yang penting.

Perhatikan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya dan seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga dan akan dimintai tanggungjawab atas kepemimpinannya, dan wanita adalah penanggung jawab terhadap rumah suaminya dan akan dimintai tanggungjawabnya serta pembantu adalah penanggungjawab atas harta benda majikannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Setelah kita syarat-syarat terpenuhi, dan semua tanggung jawab sebagai istri dan sebagai ibu dapat tercover di rumah tangga, maka kemudian kita harus buat skala prioritas. Skala prioritas disini fungsinya untuk dapat memilih dan memilah mana yang lebih penting dari berbagai macam perkara yang penting.

Mungkin wanita bekerja itu penting, namun ada perkara yang lebih penting lainnya juga, seperti mendidik anak, melayani suami, menuntut ilmu, dan lain sebagainya. Apakah ketika seorang wanita bekerja ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik daripada ia tinggal dirumah dan menjalankan syariat-syariat Islam di dalam rumah? Jika ketika ia bekerja justru hidupnya disukkan dengan karir kerjanya, disibukkan dengan kegiatan dunianya, dan ini adalah hanya bagian dari dunia. Sementara akhirat? Bukankah akhirat itu lebih mulia dan lebih kekal? Tentu sebagai seorang muslim kita tidak akan berfikir picik lebih baik yang dibayar kontan (dunia), daripada kredit (akhirat), dan itupun tidak pasti.

Bukankah karir, jika dimaknai dengan mendapatkan kemajuan dalam kehidupan maknanya adalah kehidupan yang sebenarnya yaitu akhirat? Dan hal tersebut dapat dicapai dengan kita mengutamakan ibadah kepada Allah dibanding sekedar mencari dunia, atau jika kita mencari duniapun maka harus berujung dengan tujuan akhirat? Maka perhatikan ini wahai kaum muslimah. Jangan sampai karir akhiratmu terkalahkan dengan karir dunia.

Allah ta’ala berfirman,

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُالْآَخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (QS. Al-An’am : 32)

Maka kehidupan yang seseungguhnya adalah kehidupan akhirat. Dan siapa saja yang menginkan karir yang cemerlang dalam hidupnya, menginginkan kemajuan dalam hidupnya, tentu ia harus terus meningkatkan kinerjanya dalam beribadah kepada Allah dengan disertai tauhid yang benar, jauh dari kesyirikan, jauh dari bid’ah, dan jauh dari maksiat. Dan inilah karir yang lebih utama bagi seorang wanita dan tentunya juga seorang pria. Wallahu a’alam.

Fanpaga Facebook RUMAH BELANJA MUSLIM

0 komentar: