Sirwal Formal Birdong
Sirwal Formal Twis Birdong |
Salah
satu produk busana pria yang masih tersedia stock nya di Rumah Belanja Muslim
yaitu produk celana sirwal atau yang sering di sebut juga sebagai celana
cingkrang. Selain menjual sirwal dari model-model semi formal menggunakan tali
kolor di bagian pinggang, kami juga menyediakan sirwal dengan model formal dengan kancing dan resleting dibagian depan dan pada sekeliling pinggang
terdapat kaitan ikat pinggang.
Sirwal
model formal ini selain cocok dipakai dalam acara santai, juga cocok dipakai di
pakai di acara-acara resmi. Sirwal ini cocok dipasangkan dengan baju yang
panjang seperti baju koko, gamis pakistan yang memakainya tidak dimasukkan
dalam celana, juga cocok dipasangkan dengan baju yang rapi untuk kekantor yang
memakainya di masukkan dalam celana.
Salah satu
pilihan warna sirwal yang tersedia stocknya di kami yaitu ada warna biru
dongker. Warna ini merupakan salah satu warna yang netral yang lebih banyak
pilihan pasangan warna untuk baju atasannya.
Untuk
pilihan ukuran sirwalnya, kami menyediakan untuk anda pilihan ukuran dari size
M sampai size XXL. Sedangkan untuk panjang celananya menyesuaikan dengan jenis
ukurannya. Dari semua jenis ukuran yang ada, panjang celananya kamiu perkirakan
ketika dipakai masih cingkrang / diatas mata kaki / tidak musbil.
Dari segi
ukuran celananya, sirwal ini kami buat sedikit berbeda dengan celana-celana
formal / bantalun yang ada di pasaran. Jika kebanyakan di pasaran celana formal
/ bantalun yang di jual modelnya ngepas / pres / ketat, maka pada sirwal formal
ini kami buat lebih longgar sehingga lebih nyaman dipakai dan tidak membentuk
aurat. Dengan celana sirwal model ini membuat pemakainya lebih aman dan nyaman
ketika akan melaksanakan sholat sewakti-waktu karena celananya insyaa Allah layak
dipakai ibadah.
Berminat
memiliki celana cingkrang sirwal formal warna biru dongker ini? Mari pesan
sekarang juga sebelum kehabisan melalui SMS / WA di
085720833878.
Fanspage
RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun
FB RUMAH BELANJA WHYLUTH
0 komentar: