Prahara Medsos

Prahara Medsos
Media sosial atau yang sering di singkat MEDSOS, awalnya merupakan sebuah media yang di peruntukkan untuk saling bersosialisasi antara satu individu dengan yang lainnya. Dengan adanya medsos ini bisa mendekatkan yang jauh, komunikasi lebih mudah, informasi mudah di sebar. 

Berbagai macam manfaat dengan adanya medsos ini mulai dirasa penggunanya. Dari pengguna probadi, sampai perusahaaan pun tak lepas dari kemanfaatan medsos ini. Bahkan berbagai macam instansi pemerintah, pendidikan formal maupun non formal pun banyak berkecipung di dunia permedsossan ini.

Namun di sayangkan belakangan ini mungkin bisa di sebut terjadi prahara medsos. Berbagai macam kericuhan, perselisihan naik di dunia maya ini. Perddebatan tidak terelakkan, sampai di akhiri persekusi salah satu anggota medsos tersebut. 

Juga tidak jarang kita temui berita berita penculikan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan juga di awali dengan medosos ini. 

Tak lupa ujaran kebencian, islam phobia, dan berbagai macam paham berbahaya pun turuta andil memenuhi beranda beranda medsos kita. Yang hal ini turut juga di akses pada pemuda dan anak anak muslim di sekitar kita. Akhirnya berbagai macam paham aneh bin nyeleneh mulai hinggap di benak benak kaum muslimin sekitar kita. 

Ini merupakan sebuah fenomena yang miris. 

Belum lagi tersebarnya berita hoax secara masif. Penyebaran berita berita yang belum jelas jeluntrungannya, berita berita dusta pun sangat banyak berkeliaran di beranda medos. Entah hanya sekedar untuk meraup Rupiah melalui dunia maya atau memang ada tujuan di balik ini semua. Tapi yang jelas yang kami lihat telah terjadi berbagai macam pergolakan melalui pintu medsos ini. 

UU ITE pun menjadi sebuah peraturan yang membuat sebagian orang takut dan was was untuk menyebar informasi melalui media dunia maya ini. Namun untu sebagian yang lainnya ini bukanlah hambatan, dan berbagai macam siasat di kerahkan untuk melawan aturan ini. 

Padahal seandainya seorang muslim kembali lagi memperhatikan batasan batasan syariat dalam berkomunkasi. Tentu seandainya tidak ada UU ITE pun ia akan takut berbuat seenaknya di medsos. Entah pakai akun asli ataupun palsu. 

Karena ia tahu bahwasannya setiap tingkah kita, perbuatan kita tidak ada yang luput dari Allah. Tidak ada yang terluput dari catatan amal yang kelak akan di bukakan di hadapan kita. Yang setiap kita pasti akan di mintai pertanggung jawaban atasnya. 

Maka sebagai seorang muslim, hendaknya dalam bermedsos ria kita memperhatikan tingkah laku, dan perbuatan kita. Jangan pernah merasa tidak ada yang mengawasi kita. 

Ingatlah apa saja yang kita tulis, kita sebar melalui medsos, selama tidak kita hapus. Maka ia akan tetap disana, di baca onrang, di konsumsi publik. Yang jika tulisan kita baik maka pahala yang mungkin akan kita tuai seandainyapun kita telah wafat. Namun jika tulisan itu adalah keburukan, berita hoax, adu domba, maka tentu dosa jariyah lah yang akan menjadi buah bagi kita, seandainyapun kita telah mati. 

Maka berhati hatilah dengan sikap kita. Jangan hanya kita menjaga sikap karena takut UU ITE. Bahkan UU Allah itu lebih layak untuk kita takuti, lebih layak untuk kita perhatikan. karena kehodupan seoarang muslim bukan seperti kehidupan binatang. Yang mereka hidup bebas begitu saja, tanpa pernah memperhatikan lingkungan sekitar, tanpa pernah memperhatikan sikap dan perilakunya bahwasannya kelak ia akan mempertanggung jawabkannya. 

Jangan pernah mengikuti prahara dan keributan yang terjadi di dunia maya. Perhatikan sikap kita, tahan lisan kita, perbaiki ilmu dan amalan kita. Mudah-mudahan kita di beri hidayah dan keistiqomahan diatas Islam, Iman dan Ikhsan hingga di akhir hayat kita. Aamiin.

Admin

0 komentar: