Bagaimana Celana Seorang Muslim?
Dalam
memakai pakaian, tentu bagi setiap muslim hendaknya memperhatikan adab - adab
di dalam berpakaian. Adab-adab berpakaian disini brkaitan dengan bagaimana
batasan -batasan dalam berpenampilan, bagaimana sunnah-sunnahnya, apa yang
dilarang pada pakaian seorang muslim dan lain sebagainya.
Salah satu
jenis pakaian bagi seorang muslim adalah celana. Celana di negeri kita ini
merupakan pakaian yang umumnya dipakai oleh kaum pria. Sebagai seorang muslim,
tentu dalam memakai celana ini harusnya meperhatikan batasan-batasan model
celana yang ia pakai. Berikut ini beberapa tips untuk memilih celana yang lebih
nyunnah yang hendaknya menjadi perhatian bagi setiap muslim.
ü
Panjang Celana Tidak Menutupi Mata Kaki
Hendaknya
bagi setiap muslim dalam memakai celana atau kain selainnya saat memakainya
tidak sampai menutupi mata kaki. Hal ini karena terdapat larangan yang pernah
disamapaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkenaan
dengan orang yang musbil. Hal ini disebutkan di salah satu hadits yang di
riwayatkan dari Abu dzar radhiallahu ‘anhu Dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam beliau bersabda (terjemahan),
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak
bicara oleh Allah pada hari Kiamat kelak, tidak diperhatikan, tidak disucikan
dan mereka akan mendapat siksa yang sangat pedih.” Ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam mengucapkannya
sebanyak tiga kali.” Abu Dzarr bertanya: “Sungguh sangat jelek dan merugi
mereka itu. Siapa mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Musbil (orang
yang menjulurkan kain hingga di bawah mata kaki), orang yang gemar mengungkit
kebaikan yang telah ia berikan dan seorang yang menjual dagangannya dan
bersumpah dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim)
Mungkin berkenaan dengan larangan memakai celana
dibawah mata kaki bagi seorang muslim ini mungkin ada berbagai macam syubhat
dan bantahan-bantahan yang disampaikan oleh orang-orang yang tidak suka
bercelana cingkrang. Entah syubhatnya ber dalil yang dijelaskan oleh ulama
ataupun syubhat yang hanya sekedar mengikuti hawa nafsu karena sudah terlanjur
benci dengan celana cingkrang.
Walaupun begitu, seandainya dikatakan memakai
celana melewati mata kaki itu hukumnya hanya sebatas makruh misalnya, maka
sebenarnya apa yang dimaksut dengan makruh ini? Tentu makruh adalah hal yang
tidak disukai bukan? Lalu mengapa anda tetap melakukan hal yang tidak disukai
Allah dan Rasul-Nya demi mengharap keridhoan manusia atau sekedar mengikuti
hawa nafsu? Dual alasan (mengharap keridhoan manusia dan mengikuti hawa nafsu)
ini kami sebutkan karena memang kebanyakan yang kita temui dari kaum muslim
disekitar kita alasan yang mendasarinya dari dua hal tersebut.
Oleh karena itu, mari sekarang kita lepaskan
belenggu-belenggu yang menghalangi kita untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah Rasul
(syariat Islam). Mari kita mengambil tolok ukur kebaikan itu adalah ajaran
Islam, dan bukan ukuran kebanyakan manusia. Seandainya ada satu ajaran Islam
yang ternyata di mata kebanyakan manusia tidak Indah, maka bukankah yang lebih
mengteahui tentang keindahan itu adalah Allah ta’ala yang Maha Indah?
ü
Model Celananya Longgar
Hendaknya
dalam memakai celana bagi seorang muslim modelnya longgar dan tidak ketat. Hal
ini berkaitan dengan menutup aurat dengan benar dan bukan membungkus aurat.
Karena jika seorang pria memakai celana dengan model yang ketat, kecil maka
tentu ketika dikenakan akan mencetak bagian-bagian tubuh yang seharusnya
ditutupi, dan tentu ini dilarang di dalam Islam.
Khususnya
juga saat melaksanakan ibadah sholat. Ketika seorang muslim melaksanakan ibadah
sholat hendaknya celana yang dipakainya longgar, karena dikhawatirkan ketika
pada gerakan-gerakan tertentu di dalam sholat akan menampakkan hal yang
seharusnya di tutupi. Apalagi jika celana itu terlalu ketat, terlalu kecil
khawatir juga robek atau terbuka auratnya yang tentu dapat membatalkan sholat.
ü
Tidak Menyerupai Wanita
Di
point ini tentu anda semua (yang normal) akan setuju bahwasannya celana seorang
pria itu tidak boleh menyerupai celana wanita, apalagi seorang pria memakai
celana wanita. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat
laki-laki yang menyerupai wanita dan juga sebaliknya.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai
laki-laki” (HR. Bukhari no.
5885).
Selain dari modelnya, juga berlaku dari jenis warna yang
dipakai. Hendaknya setiap pria muslim tidak memakai celana yang warna nya
menyerupai wanita atau warna khas yang identik dengan warnanya para wanita.
ü
Tidak Menyerupai Orang Kafir
Juga
yang penting diperhatikan bagi setiap muslim dalam memakai celana adalah
hendaknya celana yang ia pakai tidak sengaja menyerupai model celananya
orang-orang kafir.
Larangan
memakai celana / sirwal atau pakaian menyerupai orang kafir ini sebagaimna yang
telah di sabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ تَشَبَّهَ
بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud, Al-Libas, 3512. Al-Albany
berkata dalam Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih no. 3401)
Al-Manawi dan Al-Alqomi berkata,
"Yakni dalam penampilannya memakai pakaian seperti pakaian mereka,
mengikuti cara jalan, tata cara dalam pakaian dan sebagian prilaku mereka."
(Islamqa.Info)
Hendaknya hal ini juga menjadi perhatian
bagi para pemuda dan pemudi muslim di masa kini yang gaya pakaian mereka, gaya
celana mereka semuanya mencotoh gaya-gaya orang barat yang notabene contoh
mereka itu adalah contoh dari orang-orang kafir. Jangan sampai hanya karena
berpenampailan, berpakaian, bercelana yang menyerupai orang kafir maka anda
tergolong dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini.
Maka empat kriteria celana bagi seorang
muslim ini hendaknya dapat menjadi standar model celana yang anda pakai. Mudah-mudahan
dengan kita menylaraskan penampilan kita dengan apa yang ada di dalam Islam
maka setiap detik dalam kehidupan kita ini dapat bernilai ibadah. Dan
point-point diatas bukanlah maksut kami pembatasan, mungkin ada syarat lain
yang kami belum sampaikan dalam artikel ini, maka anda dapat menambahkannya
selama hal itu berdasar dan memang benar dari Islam dengan argumen yang jelas. Wallahu
a’alam.
Dapatkan
segera celana sirwal dengan model-model yang bersesuaian dengan kriteria celana
seorang muslim diatas di Rumah Belanja Muslim. Cek produk-produk celana
sirwalnya pada halaman produk Celana Sirwal Pria ini. Untuk anda yang
menginginkan info lebih lengkap dan sekaligus pemesanan produknya bisa segera
menghubungi kami melalui nomor 085720833878 (bisa SMS / WA).
Like halaman / fanpage facebook kami di Rumah Belanja
Muslim
0 komentar: