Bagaimana Celana Seorang Muslim?

Bagaimana Celana Seorang Muslim
Dalam memakai pakaian, tentu bagi setiap muslim hendaknya memperhatikan adab - adab di dalam berpakaian. Adab-adab berpakaian disini brkaitan dengan bagaimana batasan -batasan dalam berpenampilan, bagaimana sunnah-sunnahnya, apa yang dilarang pada pakaian seorang muslim dan lain sebagainya.

Salah satu jenis pakaian bagi seorang muslim adalah celana. Celana di negeri kita ini merupakan pakaian yang umumnya dipakai oleh kaum pria. Sebagai seorang muslim, tentu dalam memakai celana ini harusnya meperhatikan batasan-batasan model celana yang ia pakai. Berikut ini beberapa tips untuk memilih celana yang lebih nyunnah yang hendaknya menjadi perhatian bagi setiap muslim.

ü  Panjang Celana Tidak Menutupi Mata Kaki

Hendaknya bagi setiap muslim dalam memakai celana atau kain selainnya saat memakainya tidak sampai menutupi mata kaki. Hal ini karena terdapat larangan yang pernah disamapaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkenaan dengan orang yang musbil. Hal ini disebutkan di salah satu hadits yang di riwayatkan dari Abu dzar radhiallahu ‘anhu Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda (terjemahan),

Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat kelak, tidak diperhatikan, tidak disucikan dan mereka akan mendapat siksa yang sangat pedih.” Ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam mengucapkannya sebanyak tiga kali.” Abu Dzarr bertanya: “Sungguh sangat jelek dan merugi mereka itu. Siapa mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: Musbil (orang yang menjulurkan kain hingga di bawah mata kaki), orang yang gemar mengungkit kebaikan yang telah ia berikan dan seorang yang menjual dagangannya dan bersumpah dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim)

Mungkin berkenaan dengan larangan memakai celana dibawah mata kaki bagi seorang muslim ini mungkin ada berbagai macam syubhat dan bantahan-bantahan yang disampaikan oleh orang-orang yang tidak suka bercelana cingkrang. Entah syubhatnya ber dalil yang dijelaskan oleh ulama ataupun syubhat yang hanya sekedar mengikuti hawa nafsu karena sudah terlanjur benci dengan celana cingkrang.

Walaupun begitu, seandainya dikatakan memakai celana melewati mata kaki itu hukumnya hanya sebatas makruh misalnya, maka sebenarnya apa yang dimaksut dengan makruh ini? Tentu makruh adalah hal yang tidak disukai bukan? Lalu mengapa anda tetap melakukan hal yang tidak disukai Allah dan Rasul-Nya demi mengharap keridhoan manusia atau sekedar mengikuti hawa nafsu? Dual alasan (mengharap keridhoan manusia dan mengikuti hawa nafsu) ini kami sebutkan karena memang kebanyakan yang kita temui dari kaum muslim disekitar kita alasan yang mendasarinya dari dua hal tersebut.

Oleh karena itu, mari sekarang kita lepaskan belenggu-belenggu yang menghalangi kita untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah Rasul (syariat Islam). Mari kita mengambil tolok ukur kebaikan itu adalah ajaran Islam, dan bukan ukuran kebanyakan manusia. Seandainya ada satu ajaran Islam yang ternyata di mata kebanyakan manusia tidak Indah, maka bukankah yang lebih mengteahui tentang keindahan itu adalah Allah ta’ala yang Maha Indah?

ü  Model Celananya Longgar

Hendaknya dalam memakai celana bagi seorang muslim modelnya longgar dan tidak ketat. Hal ini berkaitan dengan menutup aurat dengan benar dan bukan membungkus aurat. Karena jika seorang pria memakai celana dengan model yang ketat, kecil maka tentu ketika dikenakan akan mencetak bagian-bagian tubuh yang seharusnya ditutupi, dan tentu ini dilarang di dalam Islam.

Khususnya juga saat melaksanakan ibadah sholat. Ketika seorang muslim melaksanakan ibadah sholat hendaknya celana yang dipakainya longgar, karena dikhawatirkan ketika pada gerakan-gerakan tertentu di dalam sholat akan menampakkan hal yang seharusnya di tutupi. Apalagi jika celana itu terlalu ketat, terlalu kecil khawatir juga robek atau terbuka auratnya yang tentu dapat membatalkan sholat.

ü  Tidak Menyerupai Wanita

Di point ini tentu anda semua (yang normal) akan setuju bahwasannya celana seorang pria itu tidak boleh menyerupai celana wanita, apalagi seorang pria memakai celana wanita. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan juga sebaliknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Selain dari modelnya, juga berlaku dari jenis warna yang dipakai. Hendaknya setiap pria muslim tidak memakai celana yang warna nya menyerupai wanita atau warna khas yang identik dengan warnanya para wanita.

ü  Tidak Menyerupai Orang Kafir

Juga yang penting diperhatikan bagi setiap muslim dalam memakai celana adalah hendaknya celana yang ia pakai tidak sengaja menyerupai model celananya orang-orang kafir.

Larangan memakai celana / sirwal atau pakaian menyerupai orang kafir ini sebagaimna yang telah di sabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud, Al-Libas, 3512. Al-Albany berkata dalam Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih no. 3401)

Al-Manawi dan Al-Alqomi berkata, "Yakni dalam penampilannya memakai pakaian seperti pakaian mereka, mengikuti cara jalan, tata cara dalam pakaian dan sebagian prilaku mereka."  (Islamqa.Info)

Hendaknya hal ini juga menjadi perhatian bagi para pemuda dan pemudi muslim di masa kini yang gaya pakaian mereka, gaya celana mereka semuanya mencotoh gaya-gaya orang barat yang notabene contoh mereka itu adalah contoh dari orang-orang kafir. Jangan sampai hanya karena berpenampailan, berpakaian, bercelana yang menyerupai orang kafir maka anda tergolong dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini.

Sirwal Hugo Semi FormalMaka empat kriteria celana bagi seorang muslim ini hendaknya dapat menjadi standar model celana yang anda pakai. Mudah-mudahan dengan kita menylaraskan penampilan kita dengan apa yang ada di dalam Islam maka setiap detik dalam kehidupan kita ini dapat bernilai ibadah. Dan point-point diatas bukanlah maksut kami pembatasan, mungkin ada syarat lain yang kami belum sampaikan dalam artikel ini, maka anda dapat menambahkannya selama hal itu berdasar dan memang benar dari Islam dengan argumen yang jelas. Wallahu a’alam.

Dapatkan segera celana sirwal dengan model-model yang bersesuaian dengan kriteria celana seorang muslim diatas di Rumah Belanja Muslim. Cek produk-produk celana sirwalnya pada halaman produk Celana Sirwal Pria ini. Untuk anda yang menginginkan info lebih lengkap dan sekaligus pemesanan produknya bisa segera menghubungi kami melalui nomor 085720833878 (bisa SMS / WA).

Like halaman / fanpage facebook kami di Rumah Belanja Muslim

0 komentar: