Tantangan Berpegang Pada Sunnah


Di zaman penuh fitnah seperti saat ini, kita akan mendapati bahwa banyak di antara saudara kita muslim dan muslimah yang kurang mengenal agamanya sendiri. Mungkin jika kita Tanya, maka jawaban yang akan kita dengar adalah agama Islam. Namun jika kita lihat lebih dalam, maka kebanyakan dari saudara kita ini kurang memahami akan hakikat keIslaman. Baik dari segi Ilmu apalagi amal.
 
Namun dalam keadaan yang seperti ini, terkadang sebagian dari saudara-saudara kita ini sudah merasa banyak mengenal agamanya yaitu Islam. Mereka membekali diri mereka dengan ajaran-ajaran, ibadah-ibadah yang bersumber dari katanya – katanya tanpa mengerti landasan dalil penunjang ibadah tersebut, atau malah ada juga yang landasan ibadahnya adalah meniru apa yang di lakukan orang lain.

Maka dengan pemahaman agama yang kurang jelas sumber dan rujukannya ini, akan dapat mengaburkan hakikat Islam yang haq ini. Sunnah yang telah di ajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjadi kabur dan justru dianggap ajaran baru, atau bahkan ajaran sesat. Hal ini di karenakan msyarakat kurang memperhatikan darimana ia mendapatkan atau mencari ilmu agama ini.

Memang benar menunut ilmu itu adalah sebuah kewajiban bagi seorang muslim. Sebagaimana di sabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913).

Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:

Pertama, hukumnya wajib; seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.

Kedua, hukumnya fardhu kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya. (almanhaj.or.id).

Dari sini sudah jelaslah bahwa yang wajib itu adalah ilmu agama, bukan menuntut ilmu umum. Karena ada sebagian saudara kita menyalah artikan kewajiban menuntut ilmu ini adalah semua ilmu, dan bahkan memahaminya ini adalah ilmu umum.

Setelah kita mengetahui kewajiban menuntut ilmu, maka yang harus di perhatikan adalah darimana sumber ilmu kita. Apakah tempat kita mengambil ilmu tersebut adalah tempat yang baik yang akan mengantarkan kita ke Jannah atau malah akan mengantarkan kita ke murka Allah. Karena telah di sampaikan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada sebgian dai-dai penyeru-penyeru neraka.

Maka kita harus berhati-hati dalam menuntut ilmu. Pilihlah guru – guru yang terpercaya dari segi keilmuan untuk kita jadikan sumber ilmu kita.

Akibat kita tidak perhatian dalam sumber pengambilan ilmu ini, maka kita dapat terjerumus dalam kesesatan. Yang akhirnya kita tidak dapat membedakan mana yang sunnah mana yang tidak sunnah. Mana yang syirik mana yang tauhid. Yang di kemudian hari kaburlah hakikat Islam yang benar. Dan inilah yang terjadi saat ini.

Dan orang-orang yang berusaha berpegang pada agama Islam yang haq ini mereka menjadi asing. Dan tantangan menerapkan syariat yang benar ini sangatlah berat. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa :

Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang bersabar di atas agamanya seperti memegang bara api”. (HR At Tirmidzi, Shahih).

Maka seberat apapun tantangan menerapkan syariat Islam ini, berpegang pada sunnah ini, maka harus tetap kita pegang walaupun seperti mengenggam bara api. Wallahu a’alam

Fanpage kami di RUMAH BELANJA MUSLIM

0 komentar: