Wahai Pemuda, Menikahlah (Faidah Taklim)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah,
maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih
memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia
berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).'”(Muttafaqun
‘aliaih)
Dalam
hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bagi para
pemuda yang belum mampu untuk menikah maka hendaklah ia berpuasa karena puasa
dapat menjadi temeng baginya. Maknanya bahwasannya tameng itu tidak akan
dipakai oleh seseorang secara terus menerus. Dan tameng hanyalah di gunakan
dalam kondisi tertentu saja, seperti misalnya ketika akan perang.
Begitu
juga berpuasa, maka tentu seorang pemuda muslim tidaklah dianjurkan untuk terus
menerus berpuasa tanpa ia menikah sama sekali. Karena temeng puasa disini hanya
berlaku dalam kondisi tertentu saja dan tidak terus menerus, yaitu ketika ia
belum mampu. Maka mampau atau belum mampu adalah bergantu kepada kemauannya
untuk berusaha. Karena sesungguhnya kemampuan untuk menikah itu bergantung pada
usaha setiap pemuda untuk menjalankan sebab – sebab kemampuan untuk menikah
baik dari segi harta maupun yang lainnya.
Jika
seseorang menikah dengan tujuan untuk menjaga kesucian jiwanya, maka Allah akan
menolongnya. Masi simak sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,
“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong
oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada
tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di
jalan Allah.”(HR. Tirmidzi)
Maka
jangan khawatir wahai para pemuda, menikahlah, niscaya Allah akan menolongmu.
Dan ingatlah wahai pemuda, jika anda sekarang merasa miskin, merasa kekurangan
maka menikahlah karena Allah akan memberi kecukupan dengan menikah. Allah ta’ala
berfirman,
“Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah
Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Wallahu
a’lam.
Fanspage
RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun
FB RUMAH BELANJA WHYLUTH
0 komentar: