Wahai Pemuda, Menikahlah (Faidah Taklim)


Wahai Pemuda, Menikahlah (Faidah Taklim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).'”(Muttafaqun ‘aliaih) 

Dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bagi para pemuda yang belum mampu untuk menikah maka hendaklah ia berpuasa karena puasa dapat menjadi temeng baginya. Maknanya bahwasannya tameng itu tidak akan dipakai oleh seseorang secara terus menerus. Dan tameng hanyalah di gunakan dalam kondisi tertentu saja, seperti misalnya ketika akan perang.

Begitu juga berpuasa, maka tentu seorang pemuda muslim tidaklah dianjurkan untuk terus menerus berpuasa tanpa ia menikah sama sekali. Karena temeng puasa disini hanya berlaku dalam kondisi tertentu saja dan tidak terus menerus, yaitu ketika ia belum mampu. Maka mampau atau belum mampu adalah bergantu kepada kemauannya untuk berusaha. Karena sesungguhnya kemampuan untuk menikah itu bergantung pada usaha setiap pemuda untuk menjalankan sebab – sebab kemampuan untuk menikah baik dari segi harta maupun yang lainnya.

Jika seseorang menikah dengan tujuan untuk menjaga kesucian jiwanya, maka Allah akan menolongnya. Masi simak sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,

Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.”(HR. Tirmidzi)

Maka jangan khawatir wahai para pemuda, menikahlah, niscaya Allah akan menolongmu. Dan ingatlah wahai pemuda, jika anda sekarang merasa miskin, merasa kekurangan maka menikahlah karena Allah akan memberi kecukupan dengan menikah. Allah ta’ala berfirman,

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).

Wallahu a’lam.  

Fanspage RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun FB RUMAH BELANJA WHYLUTH 

0 komentar: