Kenapa Alergi Celana Cingkrang?

Alergi Celana Cingkrang
Alergi Celana Cingkrang
Celana cingkrang di masyarakat
Saat ada orang yang melintas di hadapan kita dengan penampilan yang tidak biasa, terkadang terlintas di pikiran kita untuk mengomentarinya. Ada yang komentarnya sampai terdengar oleh orang yang bersangkutan, ada yang lirih, ada yang komentarnya hanya disimpan di dalam hati.

Begitu juga ketika ada seorang pria yang berpenampilan berbeda dari umumnya seperti memakai celana cingkrang. Ditambah lagi dengan hiasan jenggot yang lebat. Terkadang berbagai macam komentar keluar dari lisan. Dari komentar nyinyir, sindiran, bahkan sampai kepada tahap celaan dan cacian.

Yang cukup di sayangkan adalah koementar negatif ini asalnya dari sesama kaum muslim. Padahal jika mereka melihat laki-laki yang celananya cingkrang, jenggotnya panjang dipasar, atau ditmpat-tempat umum lainnya seperti terminal dengan gaya preman, maka hampir-hampir tidak ada komentar negatif terhadapnya.

Berbeda kalau yang jenggotnya panjang celananya cingkrang apalagi di bagian jidatny ada tanda hitam itu ditemui sering kemasjid / di halaqoh ilmu di masjid. Maka koemntas nyinyir ini sering kali terlontar padanya.

Dari sini kita dapati bahwasannya alasan koemntar nyinyir ini alasannya bukan semanta-mata karena jenggot atau celana cingkrang yang dipakai seseorang. Namun lebih jauh dari itu alasannya karena keyakinan dalam beragama.

Memakai celana cingkrang dan memelihara jenggot saat ini hampir-hampir dianggap bukan ajaran Islam. Dan justru di identikkan dengan ajaran keras dan lain sebagainya. Padahal jika kita lihat para ulama Islam dari berbagai madzhab, kebanyakannya berjenggot.

Celana cingkrang dalam syariat

Memakai celana cingkrang / lebih umum lagi kain diatas mata kaki ini ternyata merupakan bagian dari syariat Islam. Hal ini dibuktikan bahwasannya permasalahan ini telah dibahas oleh para ulama sebelum kita.

Para Ulama telah bersepakat tentang keharaman isbal (celana / kain sampai menutupi mata kaki) bagi seorang muslim yang disertai dengan sombong. Dan mereka berselisih pendapat mengenai hukum isbal yang dilakukan tanpa sombong.

Sebagian menyatakan hukumnya boleh disertai dengan ketidaksukaan (makruh), dan sebagian lagi menyatakan hukum Islam Haram Mutlak baik sombong ataupun tidak. Baca lebih detail mengenai pendapat Ulama terhadap hukum Isbal di sini.

Dari sini, maka kita dapati memakai celana cingkrang ini ternyata bagian dari syariat Islam yang sudah di bahas oleh para ulama. Dan pendapat minimalnya boleh disertai makruh.

Padahal dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ

Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinya” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)

Maka bukankah akan lebih baik bagi seorang muslim untuk menjauhi perbuatan yang makruh yang disana ternyata juga ada pendapat pengharamannya? Sedangkan dalam perkara yang syubhat yang tidak diketahui hukunya oleh kebanyakan manusia saja dianjurkan untuk dijauhi, lalau bagaimana jika itu makruh dan bahkan ada ulama yang mengharamkannya?

Lalu bagaimana lagi, jika ternyata sikap seorang muslim saat ini yang terkesan seperti anti dengan celana cingkrang? Bahkan yang lebih menyedihkan lagi sampai ada cacian pada orang yang mengenakan celana cingkrang atau semua kain yang diatas mata kaki, baik gamis, sarung dan selainnya.

Marilah kita bersikap lebih arif dan bijak lagi dalam menilai sebuah perkara. Jangan sampai karena kebencian kita terhadap sesuatu menjadikan kita tidak adil dalam menilai, sehingga syaitan pun menunggangi lisan kita.

Jika anda tidak setuju dengan pengharaman isbal, silahkan. Karena seseorang tidak akan dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang dilakukan orang lain. Namun jangan sampai karena anda tidak setuju dengan orang yang memakai celana cingkrang, lalu anda hujani dia dengan celaan. Padahal anda sendiri mengetahui bahwasannya pendapat ini ada di kalangan para ulama terdahulu.

Jika anda tidak suka melihat orang lain terlihat merasa paling benar sendiri, maka jangan warisi sifat ini pada diri anda dengan berlaku seolah-olah anda yang paling benar dan orang lainnya salah sehingga cacian keluar dari lisan kita.

Bukan kah tidak pernah kita dapati dari para ulama, dan ustadz yang mengharamkan isbal yang mereka mencaci maka dengan kalimat negatif? Begitu juga para ulama yang tidak mengharamkan isbal juga tentu tidak akan mencela dengan kalimat yang kotir terhadap orang yang mengambil pendapat keharamannya?

Jika demikian, maka marilah kita sikapi perbedaan Ilmiyah ini dengan arif dan bijak. Jika senadainya ingin mengkritisi, maka pilihkan kata dan kalimat yang layak untuk di sandangkan kepada saudara sesama muslim. Wallahu a’lam.

Like Fanspage kami di RUMAH BELANJA MUSLIM
Channel Telegram RUMAH BELANJA MUSLIM

0 komentar: