Kenapa Alergi Celana Cingkrang?
Alergi Celana Cingkrang |
Celana cingkrang di masyarakat
Saat ada
orang yang melintas di hadapan kita dengan penampilan yang tidak biasa,
terkadang terlintas di pikiran kita untuk mengomentarinya. Ada yang komentarnya
sampai terdengar oleh orang yang bersangkutan, ada yang lirih, ada yang
komentarnya hanya disimpan di dalam hati.
Begitu
juga ketika ada seorang pria yang berpenampilan berbeda dari umumnya seperti
memakai celana cingkrang. Ditambah lagi dengan hiasan jenggot yang lebat.
Terkadang berbagai macam komentar keluar dari lisan. Dari komentar nyinyir,
sindiran, bahkan sampai kepada tahap celaan dan cacian.
Yang
cukup di sayangkan adalah koementar negatif ini asalnya dari sesama kaum
muslim. Padahal jika mereka melihat laki-laki yang celananya cingkrang,
jenggotnya panjang dipasar, atau ditmpat-tempat umum lainnya seperti terminal
dengan gaya preman, maka hampir-hampir tidak ada komentar negatif terhadapnya.
Berbeda
kalau yang jenggotnya panjang celananya cingkrang apalagi di bagian jidatny ada
tanda hitam itu ditemui sering kemasjid / di halaqoh ilmu di masjid. Maka
koemntas nyinyir ini sering kali terlontar padanya.
Dari sini
kita dapati bahwasannya alasan koemntar nyinyir ini alasannya bukan
semanta-mata karena jenggot atau celana cingkrang yang dipakai seseorang. Namun
lebih jauh dari itu alasannya karena keyakinan dalam beragama.
Memakai
celana cingkrang dan memelihara jenggot saat ini hampir-hampir dianggap bukan
ajaran Islam. Dan justru di identikkan dengan ajaran keras dan lain sebagainya.
Padahal jika kita lihat para ulama Islam dari berbagai madzhab, kebanyakannya
berjenggot.
Celana cingkrang dalam syariat
Memakai
celana cingkrang / lebih umum lagi kain diatas mata kaki ini ternyata merupakan
bagian dari syariat Islam. Hal ini dibuktikan bahwasannya permasalahan ini
telah dibahas oleh para ulama sebelum kita.
Para
Ulama telah bersepakat tentang keharaman isbal (celana / kain sampai menutupi
mata kaki) bagi seorang muslim yang disertai dengan sombong. Dan mereka
berselisih pendapat mengenai hukum isbal yang dilakukan tanpa sombong.
Sebagian
menyatakan hukumnya boleh disertai dengan ketidaksukaan (makruh), dan sebagian
lagi menyatakan hukum Islam Haram Mutlak baik sombong ataupun tidak. Baca lebih
detail mengenai pendapat Ulama terhadap hukum Isbal di sini.
Dari sini,
maka kita dapati memakai celana cingkrang ini ternyata bagian dari syariat Islam
yang sudah di bahas oleh para ulama. Dan pendapat minimalnya boleh disertai
makruh.
Padahal
dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda,
الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ
“Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada
yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia.
Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya.
Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan.
Hampir-hampir saja ia melewatinya” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)
Maka bukankah akan lebih baik bagi seorang muslim untuk menjauhi
perbuatan yang makruh yang disana ternyata juga ada pendapat pengharamannya?
Sedangkan dalam perkara yang syubhat yang tidak diketahui hukunya oleh
kebanyakan manusia saja dianjurkan untuk dijauhi, lalau bagaimana jika itu
makruh dan bahkan ada ulama yang mengharamkannya?
Lalu bagaimana lagi, jika ternyata sikap seorang muslim saat ini
yang terkesan seperti anti dengan celana cingkrang? Bahkan yang lebih
menyedihkan lagi sampai ada cacian pada orang yang mengenakan celana cingkrang
atau semua kain yang diatas mata kaki, baik gamis, sarung dan selainnya.
Marilah kita bersikap lebih arif dan bijak lagi dalam menilai
sebuah perkara. Jangan sampai karena kebencian kita terhadap sesuatu menjadikan
kita tidak adil dalam menilai, sehingga syaitan pun menunggangi lisan kita.
Jika anda tidak setuju dengan pengharaman isbal, silahkan. Karena
seseorang tidak akan dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang dilakukan
orang lain. Namun jangan sampai karena anda tidak setuju dengan orang yang
memakai celana cingkrang, lalu anda hujani dia dengan celaan. Padahal anda
sendiri mengetahui bahwasannya pendapat ini ada di kalangan para ulama
terdahulu.
Jika anda tidak suka melihat orang lain terlihat merasa paling
benar sendiri, maka jangan warisi sifat ini pada diri anda dengan berlaku
seolah-olah anda yang paling benar dan orang lainnya salah sehingga cacian
keluar dari lisan kita.
Bukan kah tidak pernah kita dapati dari para ulama, dan ustadz
yang mengharamkan isbal yang mereka mencaci maka dengan kalimat negatif? Begitu
juga para ulama yang tidak mengharamkan isbal juga tentu tidak akan mencela
dengan kalimat yang kotir terhadap orang yang mengambil pendapat keharamannya?
Jika demikian, maka marilah kita sikapi perbedaan Ilmiyah ini
dengan arif dan bijak. Jika senadainya ingin mengkritisi, maka pilihkan kata
dan kalimat yang layak untuk di sandangkan kepada saudara sesama muslim. Wallahu
a’lam.
Like Fanspage kami di RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun FB RUMAH BELANJA MUSLIM
Channel Telegram RUMAH BELANJA MUSLIM
0 komentar: