“Jilbab Syar’i” Memecah Belah Umat?
Syariat
Jilbab
Telah
kita ketahui bersama, memakai jilbab bagi setiap muslimah hukumnya adalah wajib
berdasarkan nash-nash dari al-Qur’an maupun Hadits yang shahih. Dan tidak ada
dari kalangan Ulama rabbaniyyun yang mengingkari akan kewajiban memakai
jilbab bagi muslimah.
Setelah
mengetahui memakai jilbab itu hukumnya wajib bagi setiap muslimah, maka tidak
cukup sampai disitu saja. Yang kemudian harus diperhatikan adalah niat memakai
jilbab. Karena niat di dalam Islam ini adalah perkara yang dapat membedakan apakah
perbuatan itu bertujuan ibadah ataukah hanya sekedar kebiasaan atau hanya
meniru-niru saja. Apakah niat memakai jilbab karena ingin menutupi kekurangan,
ingin mengikut tren dan model ataukah niatnya ikhlas hanya karena Allah.
Niat
ini menjadi penting karena ma’ruf kita kenal saat ini ternyata yang memakai
kain sejenis jilbab ini tidak hanya seorang muslimah saja. Bahkan ada wanita non
muslim yang juga memakai busana yang mirip seperti jilbab. Tentu yang seperti
ini tidaklah terhitung di dalam syariat kita, karena niatnya berbeda, dan bukan
karena mengikuti syariat Allah yang di ajarkan di dalam agama Islam.
Kemudian
setelah seorang muslimah membenarkan niatnya dalam berjilbab, yang juga harus diketahui
adalah rincian dalam syariat berjilbab ini. Seorang muslimah harus mengetahui jilbab
yang seperti apa yang di syariatkan di dalam Islam, bagaimana
syarat-syarat jilbab dalam Islam, apa saja batasan-batasannya, apa
saja yang dilarang, dan apa tujuan memakai jilbab bagi seorang muslimah.
Tentu hal ini tidak akan didapat dengan kita bersantai dan duduk-duduk saja
atau hanya melihat kebiasaan para artis atau orang-orang yang populer dalam memakai
model jilbab. Hal ini dapat kita capai
dengan jalan menuntut ilmu agama, baik dengan mengikuti kajian Islam,
bertanya kepada ahlul ‘ilmi, membaca buku-buku Ulama dan selainnya dari
jalan-jalan menuntut ilmu.
Sebagai
salah satu referensi ringan untuk melengkapi wawasan kita mengenai syariat
memakai jilbab bagi muslimah ini maka ada baiknya mari kita simak artikel Syarat-Syarat Busana Muslimah pada link ini.
Fenomena
Tren Mode Jilbab
Di
negri kita saat ini, alhamdulillah mayoritas masyarakatnya adalah
seorang muslim dan muslimah. Hanya sedikit saja diantara penduduk di negeri
kita ini yang beragama non Islam. Maka syariat berjilbab bagi mayoritas
masyarkat kita sudah dikenal dan banyak diamalkan oleh para muslimah di sekitar
kita.
Dari satu
sisi, yang kita patut syukuri bahwasannya sudah banyak wanita muslimah yang
terbiasa memakai jilbab dalam kesehariannya, namun di sisi lain, ternyata
jilbab ini dalam perkembangannya ternyata terus berubah baik dari segi model
maupun cara pakainya.
Seperti
yang kita lihat sekarang ini, banyak dari kaum muslimah yang memakai jilbab kurang
perhatian terhadap Tuntunan Dalam Syariat Islam, justru yang
ramai di cari para muslimah saat ini adalah tuntunan dan tutorial berjilbab
yang cantik, tuntunan dan tutorial jilbab yang modis, tuntunan
dan tutorial jilbab gaul dan lain sebagainya dari inovasi-inovasi dalam
berjilbab.
Kita
lihat saat ini di internet misalnya, berbagai macam video atau artikel-artikel
yang membahas mengenai tutorial hijab, cara-cara memakai jilbab yang modis,
gaul, cantik dan lain sebagainya sangat ramai di cari. Hal ini dapat kita lihat
pencariannya melalui kata-kunci-kata kunci yang di cari di google seperti
menggunakan google adword misalnya.
Setelah
booming, populer berbagai macam gaya berjilbab yang tutorialnya banyak di sebar
di internet atau bahkan ada pelatihannya, akhirnya ada sebgian muslimah membuat
sebuah komunitas berjilbab yang di dalamnya di jadikan ajang tukar pengetahuan dalam
gaya berjilab, kumpul-kumpul, bahkan mengadakan kontes jilbab, acara-acara
musik, ikhtilat dan lain sebagianya.
Tentu
jika tidak dibekali dengan ilmu, hal-hal seperti ini akan terus belanjut hingga
hal-hal yang dapat berbahaya bagi agamanya. Karena sebagaimana yang kita ketahui
bahwasannya syaiton itu akan terus menggoda anak keturunan adam dari cara
paling lembut sampai cara paling ekstrimnya untuk kufur kepada Allah ta’ala.
Maka
tentunya mari kita ingat kembali apa yang telah di sabdakan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mengenai fitnah terbesar bagi seorang laki-laki adalah wanita.
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فَتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ
النِّسَاءِ
“Aku tidak meninggalkan satupun fitnah sepeninggalku yang
lebih membahayakan para lelaki kecuali para wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Tentu
ketika syaitan mengetahui hal ini, maka tentu mereka tidak akan tinggal diam,
mereka akan memanfaatkan hal ini untuk menipu manusia. Tipuan syaiton itu
bertingkat. Ketika syaitan tidak bisa menggoda seorang muslimah untuk tidak
memakai jilbab, maka merekapun menggodanya dengan cara membuat jilbab yang
dipakainya tidak sesuai syariat. Seperti yang kita kenal saat ini gaya jilbobs,
atau menghias-hias jilbab yang akhirnya mengeluarkan dari tujuan pensyariatan
jilbab itu sendiri, memakai jilbab yang menyerupai bentuk rambut, memakai
jilbab yang hanya dililitkan dikepala yang tidak menutupi perhiasan / aurat,
memakai jilbab yang transparan dan lain sebaginya.
Tentu
gaya – gaya berjilbab yang seperti ini bukanlah gaya jilbab yang di tuntunkan
di dalam syariat. Karena tujuan utama memakai jilbab adalah menutupi perhiasan
seorang muslimah, bukan malah menghiasinya dengan berbagai macam model, gaya
dan pernak-perniknya seperti yang saat ini banyak terjadi di kalangan muslimah
di sekitar kita.
Mengapa
Jilbab Syar’i ?
Setelah
kita mengetahui berbagai fenomena gaya berjilbab yang menjadi tren saat ini
yang tuntunannya banyak disebar di internet atau media lainnya, maka tentu kita
perlu memisahkan dan membedakan mana model jilbab yang yang acuannya adalah
tuntunan syariat Islam, dan mana jilbab yang tidak mengambil panduan secara
keseluruhan dari syariat Islam. Inilah alasan mengapa nama atau istilah jilbab
syar’i ini banyak beredar di masyarakat kita.
Jika
ada yang bertanya kalau ada jilbab syar’i berarti ada jilbab yang tidak
syar’i dong? Tentu pertanyaan ini dapat dijawab sendiri oleh yang bertanya,
dengan melihat kondisi berbagai macam model dan gaya berjilbab yang saat ini
populer dan banyak diminati, seperti jilbobs atau selainnya.
Ada juga
yang mengatakan, sitilah jilbab syar’i ini dapat berpotensi memecah
belah umat dan ini hanya mewakili kelompok tertentu saja.
Seandainya
dikatakan memecah belah umat, tentu ini pekataan yang sangat aneh. Karena pada
kenyataannya justru dengan pembedaan ini justru menjadi bagian dari dakwah
untuk mengajak kaum muslimah memakai jilbab yang benar sesuai tuntunan dalam
Islam, memotivasi dengan berbagai dalil-dalil yang jelas yang di paparka oleh
para ulama, dan sebagai percontohan bagaimana jilbab yang seharusnya dipakai
oleh seorang muslimah. Dan sampai detik ini, alhamdulillah telah banyak
muslimah yang mulai menyadari pentingnya berjilbab syar’i yang acuan dan
tuntunannya adalah Syariat Islam dan bukan tutorial atau gaya yang sedang
negtren saat ini, atau hanya ikut-ikutan saja.
Tentu
bagi siapa saja yang menghendaki persatuan, sudah seharusnya persatuan itu di bangun
diatas kebenaran, bukan diatas kemaksiatan, atau persatuan semu yang pada
dasarnya di dalamnya berpecah karena tidak memiliki pijakan yang jelas yaitu
al-Qur’an dan as Sunnah yang shahih dengan pemahaman yang semestinya.
Selain
itu, dengan istilah jilbab syar’i ini kita menghendaki jilbab yang dipakai oleh
setiap muslimah itu tidak terlepas dari unsur syariat Islam, dan tidak hanya
berfokus pada gaya dan model yang populer. Karena memang pada hakikatnya jilbab
itu dari syariat, bukan dari budaya, dimana memakai jilbab itu merupakan bagian
dari ibadah kepada Allah. Sebagaimana yang kita ketahui berkaitan dengan ibadah
ini tentu ada tuntunannya, ada tata caranya, dan ada batasan-batasannya. Maka
dalam berjilbabpun harus di perhatikan tuntunan dalam Islam dan
batasn-batasannya. Mana hal-hal yang disyaraiatkan, mana hal-hal yang
diperbolehkan, dan mana hal-hal yang dilarang. Seperti jilbab punuk onta
tentu ini sudah ada larangnaya di dalam Islam. Dan di hari ini ternyata menjadi
kebiasaan seorang muslimah.
Jika
dikatakan jilbab syar’i ini hanya mewakili kelompok tertentu maka ini
bisa benar bisa juga salah.
Benar
jika dikatakan jilbab
syar’i itu hanya mewakili kelompok Islam saja, dan kelompok di luar Islam
tidaklah memakai jilbab syar’i karena niatnya bukan karena mengikuti syariat
Allah di dalam Islam. Seperti wanita nasrani yang memakai jilbab yang jika
dilihat bentuknya mirip atau bahkan sama dengan jilbab yang diapakai oleh
wanita muslimah, maka ini tidaklah dikatakan telah mamakai jilbab syar’i
walaupun modelnya sama, karena niatnya, dan syariatnya tentu berbeda.
Salah
jika dikatakan jilbab
syar’i ini hanya mewakili budaya dari daerah tertentu saja (Arab misalnya) atau
hanya menggambarkan ciri khas kelompok (dalam Islam) tertentu saja. Hal ini
dikarenakan jilbab syar’i ini dalam modelnya, syarat-syaratnya, batasan-batasannya,
tuntunannya dan dalil-dalil tentangnya diambil berdasarkan dari nash-nash al-Qur’an
dan as-Sunah yang sahih dengan pemahaman pada ulama. Maka tentu semua orang Islam
panduannya sama yaitu al-Qur’an dan Hadits. Kalaupun di dalamnya terdapat
khilaf diantara para Ulama, maka tentu perbedaan ini tidaklah dikatakan sebagai
perpeccahan, karena perbedaannya tetap dibangun di atas Ilmu yang benar.
Oleh
karena itu, Jilbab syar’i ini bukanlah ciri kelompok tertentu di dalam Islam,
atau bahkan ada yang mengatakan ciri-ciri istri teroris. Kalaupun ada orang
yang dianggap “teroris” yang memakai jilbab syar’i lalu apakah kemudian
pemahamannya dapat dibalik bahwasannya jilbab syar’i itu jilbabnya istri
teroris saja? Sebagaimana sebagian orang yang di cap “teroris” yang juga
melakukan sholat, kemudian dikatakan sholat itu ciri khas “teroris”?
Maka
mengambil pemahaman seperti ini bukanlah pemahaman yang benar. Jangan lihat
syariat Itu dari yang memakainya, tapi lihatnya syariat itu dari sumbernya
yaitu al-Qur’an dan Hadist yang shahih. Kalaupun ada sebgian orang ada yang
tersesat di jalan yang tidak benar dan kebetulan dalam hal lain seperti
berjilbab misalnya ia melaksanakan syariat berdasarkan tuntunan yang benar,
maka ini bukanlah dalil untuk menjadikan jilbab itu menjadi identitas atau
ciri-ciri kelompok tersebut.
Sebab Jilbab
Syar’i itu milik semua umat muslimah tidak terbatas pada satu kelompok atau
golongan tetentu. Siapa saja dari kaum muslimah, dari kelompok mana saja (bukan
berarti pembenaran terhadap bolehnya fanatik terhadap kelompok), kelas mana
saja yang ingin berjilbab, maka jilbab syar’i ini milik kita semua, milik umat
Islam dan tidak terbatas kelompok tertentu, tidak terbatas budaya tertentu
saja. Wallahu a’alam.
Berikut
ini link-link artikel yang berkaitan busana yang syar’i untuk muslimah :
ü
Dll.
Fanpage Rumah Belanja
Muslim
Akun
FB Rumah Belanja
Whyluth
www.RumahBelanjaMuslim.Blgspot.Com
0 komentar: