“Jilbab Syar’i” Memecah Belah Umat?

Jilbab Syar’i Memecah Belah Umat
Syariat Jilbab

Telah kita ketahui bersama, memakai jilbab bagi setiap muslimah hukumnya adalah wajib berdasarkan nash-nash dari al-Qur’an maupun Hadits yang shahih. Dan tidak ada dari kalangan Ulama rabbaniyyun yang mengingkari akan kewajiban memakai jilbab bagi muslimah.

Setelah mengetahui memakai jilbab itu hukumnya wajib bagi setiap muslimah, maka tidak cukup sampai disitu saja. Yang kemudian harus diperhatikan adalah niat memakai jilbab. Karena niat di dalam Islam ini adalah perkara yang dapat membedakan apakah perbuatan itu bertujuan ibadah ataukah hanya sekedar kebiasaan atau hanya meniru-niru saja. Apakah niat memakai jilbab karena ingin menutupi kekurangan, ingin mengikut tren dan model ataukah niatnya ikhlas hanya karena Allah.

Niat ini menjadi penting karena ma’ruf kita kenal saat ini ternyata yang memakai kain sejenis jilbab ini tidak hanya seorang muslimah saja. Bahkan ada wanita non muslim yang juga memakai busana yang mirip seperti jilbab. Tentu yang seperti ini tidaklah terhitung di dalam syariat kita, karena niatnya berbeda, dan bukan karena mengikuti syariat Allah yang di ajarkan di dalam agama Islam.

Kemudian setelah seorang muslimah membenarkan niatnya dalam berjilbab, yang juga harus diketahui adalah rincian dalam syariat berjilbab ini. Seorang muslimah harus mengetahui jilbab yang seperti apa yang di syariatkan di dalam Islam, bagaimana syarat-syarat jilbab dalam Islam, apa saja batasan-batasannya, apa saja yang dilarang, dan apa tujuan memakai jilbab bagi seorang muslimah. Tentu hal ini tidak akan didapat dengan kita bersantai dan duduk-duduk saja atau hanya melihat kebiasaan para artis atau orang-orang yang populer dalam memakai model jilbab.  Hal ini dapat kita capai dengan jalan menuntut ilmu agama, baik dengan mengikuti kajian Islam, bertanya kepada ahlul ‘ilmi, membaca buku-buku Ulama dan selainnya dari jalan-jalan menuntut ilmu.

Sebagai salah satu referensi ringan untuk melengkapi wawasan kita mengenai syariat memakai jilbab bagi muslimah ini maka ada baiknya mari kita simak artikel Syarat-Syarat Busana Muslimah pada link ini.  

Fenomena Tren Mode Jilbab

Di negri kita saat ini, alhamdulillah mayoritas masyarakatnya adalah seorang muslim dan muslimah. Hanya sedikit saja diantara penduduk di negeri kita ini yang beragama non Islam. Maka syariat berjilbab bagi mayoritas masyarkat kita sudah dikenal dan banyak diamalkan oleh para muslimah di sekitar kita.

Dari satu sisi, yang kita patut syukuri bahwasannya sudah banyak wanita muslimah yang terbiasa memakai jilbab dalam kesehariannya, namun di sisi lain, ternyata jilbab ini dalam perkembangannya ternyata terus berubah baik dari segi model maupun cara pakainya.

Seperti yang kita lihat sekarang ini, banyak dari kaum muslimah yang memakai jilbab kurang perhatian terhadap Tuntunan Dalam Syariat Islam, justru yang ramai di cari para muslimah saat ini adalah tuntunan dan tutorial berjilbab yang cantik, tuntunan dan tutorial jilbab yang modis, tuntunan dan tutorial jilbab gaul dan lain sebagainya dari inovasi-inovasi dalam berjilbab.

Kita lihat saat ini di internet misalnya, berbagai macam video atau artikel-artikel yang membahas mengenai tutorial hijab, cara-cara memakai jilbab yang modis, gaul, cantik dan lain sebagainya sangat ramai di cari. Hal ini dapat kita lihat pencariannya melalui kata-kunci-kata kunci yang di cari di google seperti menggunakan google adword misalnya.

Setelah booming, populer berbagai macam gaya berjilbab yang tutorialnya banyak di sebar di internet atau bahkan ada pelatihannya, akhirnya ada sebgian muslimah membuat sebuah komunitas berjilbab yang di dalamnya di jadikan ajang tukar pengetahuan dalam gaya berjilab, kumpul-kumpul, bahkan mengadakan kontes jilbab, acara-acara musik, ikhtilat dan lain sebagianya.

Tentu jika tidak dibekali dengan ilmu, hal-hal seperti ini akan terus belanjut hingga hal-hal yang dapat berbahaya bagi agamanya. Karena sebagaimana yang kita ketahui bahwasannya syaiton itu akan terus menggoda anak keturunan adam dari cara paling lembut sampai cara paling ekstrimnya untuk kufur kepada Allah ta’ala.

Maka tentunya mari kita ingat kembali apa yang telah di sabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai fitnah terbesar bagi seorang laki-laki adalah wanita.

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فَتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Aku tidak meninggalkan satupun fitnah sepeninggalku yang lebih membahayakan para lelaki kecuali para wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Tentu ketika syaitan mengetahui hal ini, maka tentu mereka tidak akan tinggal diam, mereka akan memanfaatkan hal ini untuk menipu manusia. Tipuan syaiton itu bertingkat. Ketika syaitan tidak bisa menggoda seorang muslimah untuk tidak memakai jilbab, maka merekapun menggodanya dengan cara membuat jilbab yang dipakainya tidak sesuai syariat. Seperti yang kita kenal saat ini gaya jilbobs, atau menghias-hias jilbab yang akhirnya mengeluarkan dari tujuan pensyariatan jilbab itu sendiri, memakai jilbab yang menyerupai bentuk rambut, memakai jilbab yang hanya dililitkan dikepala yang tidak menutupi perhiasan / aurat, memakai jilbab yang transparan dan lain sebaginya.

Tentu gaya – gaya berjilbab yang seperti ini bukanlah gaya jilbab yang di tuntunkan di dalam syariat. Karena tujuan utama memakai jilbab adalah menutupi perhiasan seorang muslimah, bukan malah menghiasinya dengan berbagai macam model, gaya dan pernak-perniknya seperti yang saat ini banyak terjadi di kalangan muslimah di sekitar kita.

Mengapa Jilbab Syar’i ?

Setelah kita mengetahui berbagai fenomena gaya berjilbab yang menjadi tren saat ini yang tuntunannya banyak disebar di internet atau media lainnya, maka tentu kita perlu memisahkan dan membedakan mana model jilbab yang yang acuannya adalah tuntunan syariat Islam, dan mana jilbab yang tidak mengambil panduan secara keseluruhan dari syariat Islam. Inilah alasan mengapa nama atau istilah jilbab syar’i ini banyak beredar di masyarakat kita.

Jika ada yang bertanya kalau ada jilbab syar’i berarti ada jilbab yang tidak syar’i dong? Tentu pertanyaan ini dapat dijawab sendiri oleh yang bertanya, dengan melihat kondisi berbagai macam model dan gaya berjilbab yang saat ini populer dan banyak diminati, seperti jilbobs atau selainnya.

Ada juga yang mengatakan, sitilah jilbab syar’i ini dapat berpotensi memecah belah umat dan ini hanya mewakili kelompok tertentu saja.

Seandainya dikatakan memecah belah umat, tentu ini pekataan yang sangat aneh. Karena pada kenyataannya justru dengan pembedaan ini justru menjadi bagian dari dakwah untuk mengajak kaum muslimah memakai jilbab yang benar sesuai tuntunan dalam Islam, memotivasi dengan berbagai dalil-dalil yang jelas yang di paparka oleh para ulama, dan sebagai percontohan bagaimana jilbab yang seharusnya dipakai oleh seorang muslimah. Dan sampai detik ini, alhamdulillah telah banyak muslimah yang mulai menyadari pentingnya berjilbab syar’i yang acuan dan tuntunannya adalah Syariat Islam dan bukan tutorial atau gaya yang sedang negtren saat ini, atau hanya ikut-ikutan saja.

Tentu bagi siapa saja yang menghendaki persatuan, sudah seharusnya persatuan itu di bangun diatas kebenaran, bukan diatas kemaksiatan, atau persatuan semu yang pada dasarnya di dalamnya berpecah karena tidak memiliki pijakan yang jelas yaitu al-Qur’an dan as Sunnah yang shahih dengan pemahaman yang semestinya.

Selain itu, dengan istilah jilbab syar’i ini kita menghendaki jilbab yang dipakai oleh setiap muslimah itu tidak terlepas dari unsur syariat Islam, dan tidak hanya berfokus pada gaya dan model yang populer. Karena memang pada hakikatnya jilbab itu dari syariat, bukan dari budaya, dimana memakai jilbab itu merupakan bagian dari ibadah kepada Allah. Sebagaimana yang kita ketahui berkaitan dengan ibadah ini tentu ada tuntunannya, ada tata caranya, dan ada batasan-batasannya. Maka dalam berjilbabpun harus di perhatikan tuntunan dalam Islam dan batasn-batasannya. Mana hal-hal yang disyaraiatkan, mana hal-hal yang diperbolehkan, dan mana hal-hal yang dilarang. Seperti jilbab punuk onta tentu ini sudah ada larangnaya di dalam Islam. Dan di hari ini ternyata menjadi kebiasaan seorang muslimah.

Jika dikatakan jilbab syar’i ini hanya mewakili kelompok tertentu maka ini bisa benar bisa juga salah.

Benar jika dikatakan jilbab syar’i itu hanya mewakili kelompok Islam saja, dan kelompok di luar Islam tidaklah memakai jilbab syar’i karena niatnya bukan karena mengikuti syariat Allah di dalam Islam. Seperti wanita nasrani yang memakai jilbab yang jika dilihat bentuknya mirip atau bahkan sama dengan jilbab yang diapakai oleh wanita muslimah, maka ini tidaklah dikatakan telah mamakai jilbab syar’i walaupun modelnya sama, karena niatnya, dan syariatnya tentu berbeda.

Salah jika dikatakan jilbab syar’i ini hanya mewakili budaya dari daerah tertentu saja (Arab misalnya) atau hanya menggambarkan ciri khas kelompok (dalam Islam) tertentu saja. Hal ini dikarenakan jilbab syar’i ini dalam modelnya, syarat-syaratnya, batasan-batasannya, tuntunannya dan dalil-dalil tentangnya diambil berdasarkan dari nash-nash al-Qur’an dan as-Sunah yang sahih dengan pemahaman pada ulama. Maka tentu semua orang Islam panduannya sama yaitu al-Qur’an dan Hadits. Kalaupun di dalamnya terdapat khilaf diantara para Ulama, maka tentu perbedaan ini tidaklah dikatakan sebagai perpeccahan, karena perbedaannya tetap dibangun di atas Ilmu yang benar.

Oleh karena itu, Jilbab syar’i ini bukanlah ciri kelompok tertentu di dalam Islam, atau bahkan ada yang mengatakan ciri-ciri istri teroris. Kalaupun ada orang yang dianggap “teroris” yang memakai jilbab syar’i lalu apakah kemudian pemahamannya dapat dibalik bahwasannya jilbab syar’i itu jilbabnya istri teroris saja? Sebagaimana sebagian orang yang di cap “teroris” yang juga melakukan sholat, kemudian dikatakan sholat itu ciri khas “teroris”?

Maka mengambil pemahaman seperti ini bukanlah pemahaman yang benar. Jangan lihat syariat Itu dari yang memakainya, tapi lihatnya syariat itu dari sumbernya yaitu al-Qur’an dan Hadist yang shahih. Kalaupun ada sebgian orang ada yang tersesat di jalan yang tidak benar dan kebetulan dalam hal lain seperti berjilbab misalnya ia melaksanakan syariat berdasarkan tuntunan yang benar, maka ini bukanlah dalil untuk menjadikan jilbab itu menjadi identitas atau ciri-ciri kelompok tersebut.

Sebab Jilbab Syar’i itu milik semua umat muslimah tidak terbatas pada satu kelompok atau golongan tetentu. Siapa saja dari kaum muslimah, dari kelompok mana saja (bukan berarti pembenaran terhadap bolehnya fanatik terhadap kelompok), kelas mana saja yang ingin berjilbab, maka jilbab syar’i ini milik kita semua, milik umat Islam dan tidak terbatas kelompok tertentu, tidak terbatas budaya tertentu saja. Wallahu a’alam.  

Berikut ini link-link artikel yang berkaitan busana yang syar’i untuk muslimah :
ü  Dll.

Fanpage Rumah Belanja Muslim  
Akun FB Rumah Belanja Whyluth  
www.RumahBelanjaMuslim.Blgspot.Com 

0 komentar: