Pakai Cadar dan Fanatik Beragama

cadar dan fanatik

Ketika melihat ada muslimah yang mengenakan pakaian misalnya gamis dan jilbab dengan warna yang sama dan gelap – gelap serta dilengkapi dengan cadar sebagai penutup muka, maka terkadang terbayang dalam benak seseorang bahwasannya muslimah tersebut adalah seorang yang fanatik dalam beragama. Sehingga tidak heran banyak bermunculan berbagai macam argumentasi, sindiran bahkan celaan yang tertuju kepada muslimah yang memakai gamis lengkap dengan cadarnya.

Lalu benarkah anggapan bahwasannya muslimah yang bercadar itu adalah orang yang fanatik dalam beragama?

Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, maka ada baiknya jika kita mengenal dahulu makna kata fanatik. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata fanatik ini diartikan dengan makna teramat kuat kepercayaan (keyakinan) terhadap ajaran (politik, agama, dan sebagainya). Maka jika itu berhubungan dengan cadar, atau busana syar’i jenis lainnya tentu yang dimaksudkan ada fanatik dalam hal kepercayaan terhadap agamanya.

Jika dilihat dari kata fanatik ini, maka kebanyakan kita akan mndapati makna yang ditimbulkan dari sebutan fanatik itu negatif. Jadi seolah-olah jika ada orang yang fanatik terhadap agamanya itu berkesan negatif.

Padahal jika kita pahami makna fanatik sebagaimana dalam terjemahan berdasarkan kamus diatas, maka orang yang fanatik terhadap agamanya adalah orang yang memiliki keyakinan yang teramat kuat, kepercayaan yang teramat kuat terhadap ajaran agamanya (Islam). Maka jika kata fanatik beragama dirubah jadi orang yang memiliki keyakinan yang kuat dalam beragama / agamanya tentu kalimat ini akan memiliki kesan yang lebih positif.

Maka dari sini dapat kita lihat, jika ada yang mengatakan muslimah yang memakai gamis bercadar adalah orang yang fanatik terhadap agamanya, ada benarnya ada salahnya. Jika maksudnya fanatik adalah orang yang memiliki keyakinan yang kuat terhadap agamanya sehingga ia istiqomah dan tunduh terhadap semua aturan syariat, maka ini adalah benar adanya. Karena memakai busana syar’i, menutup aurat merupakan bagian dari syariat Islam yang wajib di amalkan bagi setiap muslim dan muslimah. Sedangkan mengenai memakai cadar kita dapati terjadi perselisihan dikalangan para Ulama, antara apakah hukum mekai cadar itu wajib atau sunnah. Dan minimalnya, hukum memakai cadar itu sunnah, tentu ini juga merupakan bagian dari syariat Islam.

Jika fanatik beragama itu maksudnya adalah hanya orang yang bercadar saja yang paling benar, maka ini bisa menjadi salah. Karena setiap manusia kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu bisa jadi apa yang ia amalkan dan yakini itu benar dan bisa jadi salah. Maka wanita muslimah yang bercadar itu benar karena bercadar itu bagian dari syariat Islam, namun apa saja yang ia lakukan dan apa saja yang ia kerjakan belum tentu benar semua. Karena memang terkadang manusia itu melakukan kekhilafan dan kesalahan, dan memang manusia itu tempatnya salah.

Maka jika ada muslimah bercadar yang melakukan kesalahan, memiliki akhlak yang kurang baik, jangan salahkan cadar yang ia pakai sehingga digeneralisir menjadi semua yang bercadar akhlaknya buruk. Namun ketika melihat kesalahan hendaknya kita nasehati dan jangan membuat kesimpulan-kesimpulan yang tidak sesuai dengan faktanya.

Oleh karena itu, jika anda adalah bagian dari orang-orang yang suka nyinyir atau selalu negatif thinking kepada saudari anda yang memakai cadar, mari sekrang juga rubah sikap itu. Cobalah kita menilai lebih bijak lagi, coba kita dekati dan lihat bagaimana akhlak muslimah tersebut. Jangan sampai kita termasuk dalam ketegori manusia yang karena sudah terbiasa melihat keburukan, melihat maksiat, sehingga saat melihat  orang yang melakukan ketaatan merasa aneh dan risih. Akhirnya Islam itu terasa asing bagi kita sehingga lebih berat bagi kita untuk menerimanya, apalagi mengamalkannya. Nasalullaha salamah.

Fanpage RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun FB RUMAH BELANJA WHYLUTH

0 komentar: