Pakai Cadar dan Fanatik Beragama
Ketika
melihat ada muslimah yang mengenakan pakaian misalnya gamis dan jilbab dengan
warna yang sama dan gelap – gelap serta dilengkapi dengan cadar sebagai penutup
muka, maka terkadang terbayang dalam benak seseorang bahwasannya muslimah
tersebut adalah seorang yang fanatik dalam beragama. Sehingga tidak heran
banyak bermunculan berbagai macam argumentasi, sindiran bahkan celaan yang
tertuju kepada muslimah yang memakai gamis lengkap dengan cadarnya.
Lalu
benarkah anggapan bahwasannya muslimah yang bercadar itu adalah orang yang
fanatik dalam beragama?
Sebelum
kita menjawab pertanyaan tersebut, maka ada baiknya jika kita mengenal dahulu
makna kata fanatik. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata fanatik ini
diartikan dengan makna teramat
kuat kepercayaan (keyakinan) terhadap ajaran (politik, agama, dan sebagainya). Maka jika itu berhubungan dengan cadar,
atau busana syar’i jenis lainnya tentu yang dimaksudkan ada fanatik dalam hal
kepercayaan terhadap agamanya.
Jika dilihat dari kata fanatik ini, maka
kebanyakan kita akan mndapati makna yang ditimbulkan dari sebutan fanatik itu
negatif. Jadi seolah-olah jika ada orang yang fanatik terhadap agamanya itu
berkesan negatif.
Padahal jika kita pahami makna fanatik
sebagaimana dalam terjemahan berdasarkan kamus diatas, maka orang yang fanatik
terhadap agamanya adalah orang yang memiliki keyakinan yang teramat kuat,
kepercayaan yang teramat kuat terhadap ajaran agamanya (Islam). Maka jika kata
fanatik beragama dirubah jadi orang yang memiliki keyakinan yang kuat dalam
beragama / agamanya tentu kalimat ini akan memiliki kesan yang lebih positif.
Maka dari sini dapat kita lihat, jika ada yang
mengatakan muslimah yang memakai gamis bercadar adalah orang yang fanatik
terhadap agamanya, ada benarnya ada salahnya. Jika maksudnya fanatik adalah
orang yang memiliki keyakinan yang kuat terhadap agamanya sehingga ia istiqomah
dan tunduh terhadap semua aturan syariat, maka ini adalah benar adanya. Karena
memakai busana syar’i, menutup aurat merupakan bagian dari syariat Islam yang
wajib di amalkan bagi setiap muslim dan muslimah. Sedangkan mengenai memakai
cadar kita dapati terjadi perselisihan dikalangan para Ulama, antara apakah
hukum mekai cadar itu wajib atau sunnah. Dan minimalnya, hukum memakai cadar
itu sunnah, tentu ini juga merupakan bagian dari syariat Islam.
Jika fanatik beragama itu maksudnya adalah hanya
orang yang bercadar saja yang paling benar, maka ini bisa menjadi salah. Karena
setiap manusia kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu bisa jadi
apa yang ia amalkan dan yakini itu benar dan bisa jadi salah. Maka wanita
muslimah yang bercadar itu benar karena bercadar itu bagian dari syariat Islam,
namun apa saja yang ia lakukan dan apa saja yang ia kerjakan belum tentu benar
semua. Karena memang terkadang manusia itu melakukan kekhilafan dan kesalahan,
dan memang manusia itu tempatnya salah.
Maka jika ada muslimah bercadar yang melakukan
kesalahan, memiliki akhlak yang kurang baik, jangan salahkan cadar yang ia
pakai sehingga digeneralisir menjadi semua yang bercadar akhlaknya buruk. Namun
ketika melihat kesalahan hendaknya kita nasehati dan jangan membuat
kesimpulan-kesimpulan yang tidak sesuai dengan faktanya.
Oleh karena itu, jika anda adalah bagian dari
orang-orang yang suka nyinyir atau selalu negatif thinking kepada saudari anda
yang memakai cadar, mari sekrang juga rubah sikap itu. Cobalah kita menilai
lebih bijak lagi, coba kita dekati dan lihat bagaimana akhlak muslimah
tersebut. Jangan sampai kita termasuk dalam ketegori manusia yang karena sudah
terbiasa melihat keburukan, melihat maksiat, sehingga saat melihat orang yang melakukan ketaatan merasa aneh dan
risih. Akhirnya Islam itu terasa asing bagi kita sehingga lebih berat bagi kita
untuk menerimanya, apalagi mengamalkannya. Nasalullaha salamah.
Fanpage RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun FB RUMAH BELANJA WHYLUTH
0 komentar: