Kembali Pada Jilbab Syar’i

Memakai jilbab bagi muslimah adalah wajib, dan ini hampir diketahui oleh semua orang Islam. Setelah tahu hukumnya adalah wajib, maka yang harus diketahui berikutnya adalah bagaimana jilbab yang wajib dikenakan oleh muslimah. Apakah asal bisa menutupi kepala saja, atau asal menggantungkan kain di kepala itu sudah benar dikatakan telah melaksanakan kewajiban berjilab?
Kembali Pada Jilbab Syar’i
Untuk mengetahui bagaimana jilbab yang diinginkan dalam syariat Islam ini maka kita harus melihat dalil–dalil yang ada dan penjelasan dari para Ulama. Setelah melihat penjelasan dari para ulama, ternyata bagaimana jilbab itu, dan batasan–batasan jilbab ini terdapat beberapa pendapat ulama. Namun pada artikel ini kami akan menukil kesimpulan yang kuat dari pendapat tersebut mengenai apa yang dimaksut dengan jilbab. Yang dimaksut dengan jilbab adalah kain yang menutupi kepala, leher dan punggung sehingga konsekwensinya panjang jilbab yang harus dikenakan muslimah adalah sampai patat. Dan inilah makna jilbab syar’i yang benar, insya Allah. Pembahasan lebih lengkap mengenai jilbab ini, dapat di cek disini.

Dari sini, maka kita dapat menilai apakah jilbab yang banyak beredar saat ini sudah benar sesuai dengan apa yang ada dalam Islam atau belum. Ternyata dalam kenyataannya masih sedikit muslimah yang memperhatikan bagaimana jilbab yang benar yang diinginkan dalam syariat. Kebanyakan di masyarakat kita hanya sekedar ikut-ikutan apa yang sedang tren dan banyak dipakai oleh banyak orang, atau model jilbab mana yang bisa membuat ia bertambah cantik ketika  dikenakannya.

Dengan banyaknya muslimah yang kurang mengetahui makna jilbab syar’i ini berimbas pada pandangan negative kepada muslimah lain yang memakai jilbab yang benar. Ketika seorang muslimah memakai jilbab yang beanar, justru mendapat celaan, mendapat hinaan, atau mendapat cemoohan. Seolah-olah jilbab panjang, menutupi aurat dengan sempurna ini bukanlah syariat Islam. Dan munculan anggapan – anggapan bahwasannya jilbab ini adalah pengekang wanita sehingga tidak bebas sebagaimana bebasnya orang-orang kafir untuk telanjang di tempat umum. Dengan memakai jilbab panjang aktifitas wanita menjadi terbatas. Mereka tidak bisa berekpresi bebas.

Ini adalah fakta dan merupakan fenomena yang menyedihkan bagi kaum muslimah, dimana syariat Islam hanya tertinggal pada teks-teks kitab-kitab ulama yang sudah mulai ditinggalkan sedikit-demi sedikit hingga lama-lama syariat itu menjadi asing bagi kaum muslimin. Sampai-sampai seorang muslim tidak mengetahui apa saja yang termasuk dalam syariat Islam. Benarlah apa yang pernah disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasannya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pada keadaan asing pula, dan ternyata orang-orang yang asing ini adalah orang-orang yang beruntung kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, kewajiban kita saat ini adalah kembali kepada syariat Islam yang benar, dan meninggalkan budaya-budaya yang rusak yang sudah terlanjur menjakiti tubuh-tubuh kaum muslimin di saat ini. Jauhkan media-media perusak akidah, perusak akhlak dari rumah-rumah kita. Dekatkan diri kita keluarga kita, dan kerabat dekat kita dengan al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mudah-mudahan kita dimudahkan Allah dalam kebaikan. Amiin. 

Akun Facebook Rumah Belanja Whyluth 

0 komentar: