Parfum Bagi Wanita Muslimah

parfum bagi wanita muslimah
Memamakai wewangian atau parfum merupakan hal yang baik dilakukan oleh seorang muslim. Bahkan memakai wewangian ini merupakan sunnah yang hal ini disukai hampir oleh seluruh manusia. Ketika seseorang memakai parfum maka aroma wangi akan tercium dari tubuhnya, dan ini jelas lebih disukai oleh manusia daripada bau-bau lain yang kurang nyaman di rasa.

Namun apakah bagi seorang wanita muslimah boleh memakai parfum dalam kesehariannya, mengingat memakai parfum ini banyak disukai  oleh manusia? dan bagaimana hukum wanita yang memakai parfum saat berkegiantan sehari-hari diluar? 

Untuk menimbang boleh atau tidaknya seseorang memakai parfum kita haruslah menimbangnya berdasarkan Syariat Islam. Karena pegangan hukum bagi seorang muslim adalah syariat Islam, jadi segala keputusan segala macam hukum haruslah ditimbang dengan al-Qur’an dan Hadits yang shahih. Hal ini juga karena syariat Islam ini adalah agama yang penuh hikmah dan kebaikan bagi seorang muslim, maka tentu apa yang di wajibkan, atau dianjurkan dalam agama ini adalah suatu kebaikan ketika diamalkan, dan apa yang di larang, apa yang haram dipakai oleh seorang muslim, tentu berisi kebaikan saat meninggalkannya dan orang yang melakukannya akan mendapat keburukan.

Berkenaan dengan permasalahan hukum memakai parfum bagi seorang wanita muslimah, apakah ia boleh atau tidaknya memamakai parfum, maka ini dapat kita bedakan menjadi dua tempat saat memakainya. Yaitu hukum wanita memakai parfum ketika berada di dalam rumah atau ketika tidak ada interaksi dengan laki-laki asing (non mahrom), dan ketika berada diluar rumah atau banyak laki-laki asing berinteraksi disekitarnya.

Memakai Parfum Ketika Keluar Rumah
Ketika seorang wanita berada diluar rumah dimana disana ia tidak akan terlepas dari interaksi dengan laki-laki asing (non mahrom) maka memakai parfum baginya adalah dilarang dan haram. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad. Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ mengatakan bahwa hadits ini shahih

Ini adalah peringatan yang sangat keras dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap wanita yang memakai parfum saat melalui sekumpulan laki-laki yang bukan mahram (tentu saat diluar rumah) sampai mereka para laki-laki mencium wanginya sehingga wanita itu disebut pelacur oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Apakah anda rela disebut pelacur oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mungkin ketika anda disebut pelacur oleh orang disekitar anda anda akan merasa malu, merasa takut, namun ini yang mengatakan pelacur adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebaik-baik manusia, dan sesholih-sholih manusia, yang beliau berkata bukan berdasarkan dengan nafsunya melainkan Wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Bahkan saat wanita muslimah akan pergi kemasjidpun (walaupun sunnahnya wanita sholaht di rumah) dilarang memakai wangi-wangian yang mencolok yang tercium oleh orang lain. Hal ini sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai wanita muslimah yang memakai parfum ketika akan kemasjid berikut,

“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi.” (HR. Ahmad, Syaikh Al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahihul Jami’).

Saat akan kemasjid yang jelas tujuannya untuk ibadah saja seorang wanita muslimah dilarang memakai wangi-wangian yang mencolok, apalagi kalau hanya sekedar pergi dalam hal-hal yang mubah saja seperti belanja, mengantar anak kesekolah atau selainnya.

Oleh karena itu, hendaknya seorang wanita muslimah mentaati apa yang telah dilarang untuknya dalam Syariat Islam ini. Karena dengan ia mentaatinya tentu maslahat yang akan didapat lebih banyak, dan dengan ia melanggarnya maka kerusakannya bagi dirinya dan juga orang lain.

Lalu apakah ketika diluar rumah tidak boleh sama sekali mengenakan wewangian bagi seorang wanita sehingga saat diluar rumah menebarkan aroma bau yang tidak sedap dari badannya? Tentu ini juga bukan hal yang baik, karena bau badan ini bisa juga menjadi fitnah, atau minimalnya tidak disukai oleh manusia.

Maka saat keluar wanita boleh memakai wangi-wangian yang wanginya itu lembut, samar tidak mencolok, dan tidak jelas tercium aromanya. Sehingga wangi-wangian ini gunanya hanya untuk menghilangkan bau badan yang mungkin muncul ketika seorang wanita tidak memakai wangi-wangian sama sekali. Seperti deodorant atau sejenisnya insya Allah ini adalah hal yang diperbolehkan dipakai untuk menghilangkan bau badan atau aroma yang kurang sedap dari badan seorang muslimah. 

Yang harus dicatat dalam memakai wangi-wangian ini adalah wanginya harus samar, tidak terlalu nampak dan hanya sekedar menghilangkan bau badan saja. Jadi tujuannya bukan agar tercium wangi dan menarik orang-orang disekitarnya.

Memakai Parfum Ketika Berada Di Dalam Rumah
Tentu ketika seorang wanita di dalam rumah suaminya, di dalam rumahnya dimana interaksi dengan laki-laki asing (non mahrom) itu tidak ada, mereka bebas mengenakan parfum dan wewangian sesukanya untuk menyenangkan hati suaminya dan memupuk kasing sayang atara keduanya. Karena memakai wewangain, memakai parfum merupakan salah satu cara berhias untuk suami. Dan berhias untuk suami ini merupakan hal yang bertujuan menyenangkan hati suami yang di syariatkan dalam Islam. Selain itu dengan berhias, memakai pakaian yang paling indah di rumahnya, memakai parfum, penampian rapi dan tampil cantik di depan suami ini juga akan memupuk rasa kasih sayang diantara keduanya yang dapat menambah keharmonisan di dalam rumah tangga.

Hal ini juga pernah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  dalam sebuah hadit yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai dan Ahmad, Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini hasan shahih).

Mungkin diantara muslimah di zaman ini ada yang bertanya-tanya, jika dalam hadits-hadits diatas atau keterangan diatas menjelaskan bahwasannya seorang suami itu menginginkan istrinya untuk berhias hanya di dalam rumah dan melarang berhias atau tabarruj di luar rumah. Namun pada kenyataan di zaman ini ada sebagian suami malah justru menghendaki istrinya tampil cantik dan prima ketika keluar rumah lengkap dengan parfum dan wewangiannya. Apakah seorang istri harus menyenangkan suaminya dengan cara mentaati apa yang diinginkan suami tersebut? Maka jawabnya tentu tidak, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada sang Kholik.

Kenyataan Yang Ada Di Saat Ini
Mungkin ketika kita baru mengetahui akan larangan memakai parfum bagi wanita muslimah seperti keterangan diatas, dan menyadari akan hikmah dibalik larangan tersebut, maka tentu kita akan bertanya-tanya, bukankah syariat Islam ini sudah sempurna diturunkan kepada manusia sejak pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hal ini sudah ada sejak jauh-jauh hari ratusan abad silam. Namun mengapa di zaman ini masih banyak seorang muslimah yang masih belum mengetahui dan banyak yang melanggar larangan ini? Padahal ancamannya keras sampai-sampai dikatakan sebagai seorang pelacur bagi muslimah yang memakai parfum yang tujuannya agar tercium wanginya oleh laki-laki asing (non mahram).

Ini adalah fenomena yang terjadi saat ini. Minimal kemungkinan mengapa masih banyak wanita yang melanggar larangan ini, yaitu jahil terhadap syariat Islam dan enggan mempelajarinya, atau jahil karena tidak memiliki akses untuk belajar agama, atau yang lebih buruk lagi lagi, mengetahui akan larangannya namun ia terjang dengan mengikuti hawa nafsunya.

Maka karena Agama ini telah sempurna sejak pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya bagi setiap muslim wajib untuk mempelajarinya, wajib untuk mencari ilmu tentangnya. Karena setiap apa yang kita lakukan dari perbuatan, penglihatan, ucapan dan lainnya kelak akan kita pertanggung jawabkan dihadap Allah jalla wa ‘ala. Tidak ada satupun perbuatan yang akan terluput dari tanggung jawab kita kelak di hari akhirat.

gamis syar'iJika saat ini anda, adik anda, kakak, ibu atau keluarga dan kerabat dekat anda masih melakukan tabarruj, masih suka mengenakan parfum yang mencolok saat keluar rumah dan berinteraksi dengan laki-laki non mahrom, hendaknya saat ini juga mari kita nasehati dengan kata-kata yang lembut, dengan nasihat terbaik agar saudari-saudari kita dapat menghentikan perbuatan yang dilarang dalam agama ini. Dan bagi setiap suami, hendaknya ia takut akan ancaman Allahg terhadap orang yang Dayyuts yang membiarkan istrinya, keluarga perempuannya tabarruj, memakai wangi-wangian yang dapat menimbulkan fitnah bagi laki-laki lain. Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala berikan petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua, dan mudah-mudahan Allah tetapkan istiqomah di jalan yang benar pada kita semua sampai Allah cabut nyawa ini kelak. Amiin. Wallahu a’lam.

Fanpage kami di RUMAH BELANJA MUSLIM

Artikel : Parfum Bagi WanitaMuslimah 

0 komentar: