Parfum Bagi Wanita Muslimah
Memamakai
wewangian atau parfum merupakan hal yang baik dilakukan oleh seorang muslim.
Bahkan memakai wewangian ini merupakan sunnah yang hal ini disukai hampir oleh
seluruh manusia. Ketika seseorang memakai parfum maka aroma wangi akan tercium
dari tubuhnya, dan ini jelas lebih disukai oleh manusia daripada bau-bau lain
yang kurang nyaman di rasa.
Namun
apakah bagi seorang wanita muslimah boleh memakai parfum dalam kesehariannya,
mengingat memakai parfum ini banyak disukai
oleh manusia? dan bagaimana hukum wanita yang memakai parfum saat berkegiantan sehari-hari diluar?
Untuk menimbang boleh atau tidaknya seseorang memakai parfum kita haruslah
menimbangnya berdasarkan Syariat Islam. Karena pegangan hukum bagi seorang
muslim adalah syariat Islam, jadi segala keputusan segala macam hukum haruslah
ditimbang dengan al-Qur’an dan Hadits yang shahih. Hal ini juga karena syariat
Islam ini adalah agama yang penuh hikmah dan kebaikan bagi seorang muslim, maka
tentu apa yang di wajibkan, atau dianjurkan dalam agama ini
adalah suatu kebaikan ketika diamalkan, dan apa yang di larang, apa yang haram dipakai oleh
seorang muslim, tentu berisi kebaikan saat meninggalkannya dan orang yang melakukannya akan
mendapat keburukan.
Berkenaan
dengan permasalahan hukum memakai parfum bagi seorang wanita muslimah, apakah
ia boleh atau tidaknya memamakai parfum, maka ini dapat kita bedakan menjadi
dua tempat saat memakainya. Yaitu hukum wanita memakai parfum ketika berada
di dalam rumah atau ketika tidak ada interaksi dengan laki-laki asing (non mahrom), dan
ketika berada diluar rumah atau banyak laki-laki asing berinteraksi disekitarnya.
Memakai
Parfum Ketika Keluar Rumah
Ketika
seorang wanita berada diluar rumah dimana disana ia tidak akan terlepas dari
interaksi dengan laki-laki asing (non mahrom) maka memakai parfum baginya
adalah dilarang dan haram. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda,
“Seorang
perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar
mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan
tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad. Syaikh
Al-Albani dalam Shahihul Jami’ mengatakan bahwa hadits ini shahih
Ini adalah peringatan yang sangat keras dari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
terhadap wanita yang memakai parfum saat melalui sekumpulan laki-laki yang
bukan mahram (tentu saat diluar rumah) sampai mereka para laki-laki mencium
wanginya sehingga wanita itu disebut pelacur oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
Apakah anda rela disebut pelacur oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mungkin ketika anda disebut pelacur oleh orang disekitar anda anda akan merasa
malu, merasa takut, namun ini yang mengatakan pelacur adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam sebaik-baik manusia, dan sesholih-sholih
manusia, yang beliau berkata bukan berdasarkan dengan nafsunya melainkan Wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Bahkan saat wanita muslimah akan pergi
kemasjidpun (walaupun sunnahnya wanita sholaht di rumah) dilarang memakai
wangi-wangian yang mencolok yang tercium oleh orang lain. Hal ini sebagaimana
yang pernah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai
wanita muslimah yang memakai parfum ketika akan kemasjid berikut,
“Perempuan manapun yang
memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka shalatnya tidak diterima
sehingga ia mandi.” (HR. Ahmad, Syaikh Al-Albani menilai hadits ini shahih
dalam Shahihul Jami’).
Saat akan kemasjid yang
jelas tujuannya untuk ibadah saja seorang wanita muslimah dilarang memakai
wangi-wangian yang mencolok, apalagi kalau hanya sekedar pergi dalam hal-hal
yang mubah saja seperti belanja, mengantar anak kesekolah atau selainnya.
Oleh karena itu, hendaknya
seorang wanita muslimah mentaati apa yang telah dilarang untuknya dalam Syariat
Islam ini. Karena dengan ia mentaatinya tentu maslahat yang akan didapat lebih
banyak, dan dengan ia melanggarnya maka kerusakannya bagi dirinya dan juga
orang lain.
Lalu apakah ketika diluar
rumah tidak boleh sama sekali mengenakan wewangian bagi seorang wanita sehingga
saat diluar rumah menebarkan aroma bau yang tidak sedap dari badannya? Tentu
ini juga bukan hal yang baik, karena bau badan ini bisa juga menjadi fitnah,
atau minimalnya tidak disukai oleh manusia.
Maka saat keluar wanita
boleh memakai wangi-wangian yang wanginya itu lembut, samar tidak mencolok, dan tidak
jelas tercium aromanya. Sehingga wangi-wangian ini gunanya hanya untuk
menghilangkan bau badan yang mungkin muncul ketika seorang wanita tidak memakai
wangi-wangian sama sekali. Seperti deodorant atau sejenisnya insya Allah ini
adalah hal yang diperbolehkan dipakai untuk menghilangkan bau badan atau aroma
yang kurang sedap dari badan seorang muslimah.
Yang harus dicatat dalam memakai
wangi-wangian ini adalah wanginya harus samar, tidak terlalu nampak dan hanya
sekedar menghilangkan bau badan saja. Jadi tujuannya bukan agar tercium wangi
dan menarik orang-orang disekitarnya.
Memakai
Parfum Ketika Berada Di Dalam Rumah
Tentu ketika seorang wanita
di dalam rumah suaminya, di dalam rumahnya dimana interaksi dengan laki-laki
asing (non mahrom) itu tidak ada, mereka bebas mengenakan parfum dan wewangian
sesukanya untuk menyenangkan hati suaminya dan memupuk kasing sayang atara
keduanya. Karena memakai wewangain, memakai parfum merupakan salah satu cara
berhias untuk suami. Dan berhias untuk suami ini merupakan hal yang bertujuan
menyenangkan hati suami yang di syariatkan dalam Islam. Selain itu dengan
berhias, memakai pakaian yang paling indah di rumahnya, memakai parfum,
penampian rapi dan tampil cantik di depan suami ini juga akan memupuk rasa
kasih sayang diantara keduanya yang dapat menambah keharmonisan di dalam rumah
tangga.
Hal ini juga pernah
dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadit yang diriwayatkan dari Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling
baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan
jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi
suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai dan Ahmad, Syaikh Al-Albani mengatakan
hadits ini hasan shahih).
Mungkin diantara muslimah di zaman ini ada yang
bertanya-tanya, jika dalam hadits-hadits diatas atau keterangan diatas menjelaskan
bahwasannya seorang suami itu menginginkan istrinya untuk berhias hanya di
dalam rumah dan melarang berhias atau tabarruj di luar rumah. Namun pada
kenyataan di zaman ini ada sebagian suami malah justru menghendaki istrinya tampil
cantik dan prima ketika keluar rumah lengkap dengan parfum dan wewangiannya.
Apakah seorang istri harus menyenangkan suaminya dengan cara mentaati apa yang
diinginkan suami tersebut? Maka jawabnya tentu tidak, karena tidak ada
ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada sang Kholik.
Kenyataan Yang Ada Di Saat Ini
Mungkin ketika kita baru mengetahui akan larangan memakai
parfum bagi wanita muslimah seperti keterangan diatas, dan menyadari akan
hikmah dibalik larangan tersebut, maka tentu kita akan bertanya-tanya, bukankah
syariat Islam ini sudah sempurna diturunkan kepada manusia sejak pengutusan Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hal ini sudah ada sejak jauh-jauh
hari ratusan abad silam. Namun mengapa di zaman ini masih banyak seorang
muslimah yang masih belum mengetahui dan banyak yang melanggar larangan ini?
Padahal ancamannya keras sampai-sampai dikatakan sebagai seorang pelacur bagi
muslimah yang memakai parfum yang tujuannya agar tercium wanginya oleh
laki-laki asing (non mahram).
Ini adalah fenomena yang terjadi saat ini. Minimal
kemungkinan mengapa masih banyak wanita yang melanggar larangan ini, yaitu
jahil terhadap syariat Islam dan enggan mempelajarinya, atau jahil karena tidak
memiliki akses untuk belajar agama, atau yang lebih buruk lagi lagi, mengetahui
akan larangannya namun ia terjang dengan mengikuti hawa nafsunya.
Maka karena Agama ini telah sempurna sejak pengutusan Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya bagi setiap muslim
wajib untuk mempelajarinya, wajib untuk mencari ilmu tentangnya. Karena setiap
apa yang kita lakukan dari perbuatan, penglihatan, ucapan dan lainnya kelak
akan kita pertanggung jawabkan dihadap Allah jalla wa ‘ala. Tidak ada
satupun perbuatan yang akan terluput dari tanggung jawab kita kelak di hari
akhirat.
Jika saat ini anda, adik anda, kakak, ibu atau keluarga dan
kerabat dekat anda masih melakukan tabarruj, masih suka mengenakan parfum yang
mencolok saat keluar rumah dan berinteraksi dengan laki-laki non mahrom,
hendaknya saat ini juga mari kita nasehati dengan kata-kata yang lembut, dengan
nasihat terbaik agar saudari-saudari kita dapat menghentikan perbuatan yang
dilarang dalam agama ini. Dan bagi setiap suami, hendaknya ia takut akan
ancaman Allahg terhadap orang yang Dayyuts yang membiarkan istrinya,
keluarga perempuannya tabarruj, memakai wangi-wangian yang dapat menimbulkan
fitnah bagi laki-laki lain. Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala berikan
petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua, dan mudah-mudahan Allah tetapkan
istiqomah di jalan yang benar pada kita semua sampai Allah cabut nyawa ini
kelak. Amiin. Wallahu a’lam.
Fanpage kami di RUMAH BELANJA
MUSLIM
Akun FB kami RUMAH BELANJA
WHYLUTH
0 komentar: