Akad Salam, Solusi Modal Usaha
Jika
kita kita membaca berbagai macam buku-buku motivasi, maka akan kita dapati
banyak cerita inspiratis mengenai kisah sukses seseorang dalam usaha. Cerita
sukses dimana kebanyakan dari pengusaha ini memulai usahanya dari nol.
Hal
ini akhirnya menjadi motivasi para pemuda untuk semangat memilih jalan
wirausaha dalam hidupnya. Mereka berbondong-bondong merubah pola pikir, menjadi
karyawan berubah jadi menjadi pengusaha sukses.
Namun
terkadang ketika semangat memulai usaha ini telah ada, banyak diantara kita
bingung pada permasalahan modal usaha. Dan ternyata hampir di kebanyakan calon
pengusaha muda ini banyak terbelenggu pada jeratan susah mencari modal atau
tidak memiliki modal untuk memulai usahanya.
Bahkan
permasalahan modal usaha ini juga tidak hanya terjadi pada calon-calon pengusaha
yang ingin memulai usahanya. Namun para pengusaha yang telah berjalan itupun,
tidak jarang dari mereka yang masih saja terus kesulitan modal usaha. Hanya
bedanya, ketika akan memulai usaha itu masalahnya kesulitan modal untuk memulai
usaha, sementara bagi yang sudah mulai usaha biasanya itu terdapat kesulitan
pada modal untuk mengembangkan usaha.
Itulah
problematika seorang pengusaha dalam menjalankan usahanya. Maka masalah dan
kendala-kendala terus ada di spanjang jalannya. Entah masalah modal, masalah
pelanggan, dan masalah yang paling banyak terjadi adalah terjerumus dalam
hal-hal yang di larang dan haram dalam Islam. Seperti permasalahan riba dalam
mencari modal, riba dalam system jual beli, menggunakan system ghoror, mlm,
sampai pada tingkat penipuan kepada pelanggan.
Oleh
karena itu, Islam ini datang sebagai Agama yang merupakan rahmat bagi seluruh
alam. Segala macam aturannya, dari permasalahan akidah, akhlak, fiqh, adab,
sampai muamalah antara manusia dengan manusia, system usaha dan lainnya telah
diatur dan dijelaskan dalam Islam. Islam melindungi umatnya dari berbagai macam
ketidak adilan, seperti ketidak adilan dalam system riba, ghoror, pengambilan
harta yang tidak melalui jalan yang haq dan lain sebagainya.
Maka
sebagai seorang muslim, hendaknya ia mempelajari Agamanya dengan baik untuk
dapat mengatasi segala problematika dalam hidupnya, terkhusus dalam hal ini
adalah permsalahan usahanya. Hendakanya pedoman seorang muslim dalam
menjalankan usaha adalah pedoman Islam dengan berbagai macam hukum-hukum yang
harus diaati oleh seorang muslim.
Dalam
hal permsalahan kesulitan modal dalam memulai atau mengambangkan usaha, maka
Islam telah meberikan salah satu sulusi untuk dapat diterapkan dalam usaha
kita. Solusi ini yaitu berupa akad Salam yang membolehkan seseorang menerima
pesanan barang tertentu dengan pembayaran lunas dimuka.
Akad
Salam ini dapat menjadi solusi bagi para pengusaha muslim yang mengalami
kesulitan dalam usahanya. Ketika ia tidak memiliki modal untuk memulai usaha,
maka mereka dapat memberikan layanan pengadaan barang dengan deskripsi yang
jelas, barang yang jelas, jenis yang jelas, dan waktu penyerahan barang yang telah
ditentukan. Dengan menggunakan skema akad Salam ini, pembeli / pelanggan
membayar barang yang ia pesan di muka secara lunas kepada pengusaha.
Pada
akad salam ini tidak di syaratkan penerima pesanan adalah produsen atau pemilik
barang. Penerima pesanan / pengusaha dapat mengadakan barang ini dari produk
lain / produk orang lain, selama ketentuan-ketentuannya terpenuhi dalam akad
salam. Untuk lebih lengkap mengenai prosedur dan dalil – dalil serta keterangan
ulama berkaitan dengan akad Salam ini dapat di cek pada artikel Mengenal Seluk Beluk Jual Beli Salam.
Mungkin
sebagian dari kita ada yang bertanya, apa akad ini tidak merugikan salah satu
pihak? Jawabnya, tidak. Justru dengan skema akad salam ini memberi peluang
keuntungan bagi masing-masing pihak, baik penjual / pengusaha, ataupun pembeli
sebagai customer.
Lalu
diamana keutungannya? Keutungan pihak customer atau pemesan barang yaitu bahwa
ia bisa mendapat harga murah di saat ini, jika dibandingkan ketika pembeli membutuhkan barang ini keesokannya.
Sedangkan keuntungan bagi penjual adalah bisa mendapat suntikan modal yang
dapat ia putarkan dulu sampai ketika kelak jatuh tempo penyerahan barang.
Mari like fanpage kami di RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun Facebook Kami di RUMAH BELANJA Whyluth
Artikel : www.rumahbelanjamuslim.blogspot.com
0 komentar: