Non Muslim Bukan Kafir, Mereka Warga Negara ?

Non Muslim Bukan Kafir Tapi Warga Negara
Non Muslim Bukan Kafir Tapi Warga Negara
Belakangan ramai di perbincangkan melalui media online maupun offline tentang Munas sebuah ormas Islam besar di Indonesia yang menyatakan bahwasannya Non-Muslim itu Bukan Kafir Tapi Warga Negara. Katanya kata kafir itu menyakiti kelompok non muslim. 

Dan untuk menunjukkan kesetaraan status muslim dan non muslim disepakati tidak menggunakan kata kafir dan menggantinya dengan muwathinun atau warga negara. Dengan seperti ini status meraka setara dengan warga negara yang lain. 

Masih kelanjutan dalam potingan di web ormas tersebut, di katakan bahwasanya menggunakan Istilah Kafir bagi non muslim Indonesia tidak bijak

Hati Hati Paham Liberal 


Dari apa yang di nyatakan diatas yang juga hal tersebut tercantum dalam postingan website resmi ormas tersebut, maka nampak kental sekali paham liberal nya. 

Seolah - olah ingin di sampaikan bahwasannya kedudukan non muslim yaitu orang kafir yang tidak beriman kepada ALlah dan Rasul-Nya di setarakan, di samakan dengan orang Muslim yang Beriman. 

Sehingga ujung - ujungnya nantinya khawatir sampai kepada paham bahwasannya semua agama benar. Dan semua umat setara kedudukannya, tidak ada pembeda antara orang kafir dan Muslim. 

Tentu hal seperti ini adalah merusak prinsip POKOK dalam Akidah Islam. Yang seseorang di tuntut tidak hanya mengesakan Ibadah kepada Allah. Namun ia juga harus berlepas diri kesyirikan, kekufuran dan juga pelakunya. 

Perhatian Sekali Dengan Non Muslim ? 


Pertanyaannya, kok pak kyai ini sangat concern sekali memperhatikan perasaan orang kafir ? Padahal orang non muslim sendiri mungkin gak masalah jika dirinya di sebut kafir. Toh memang meraka tidak memeluh agama Islam. 

Jangan sampai ada orang yang mengaku muslim, namun perlakuannya selalu keras dan tidak suka dengan sesama muslim sehingga melabeli saudaranya dengan sebutan Wahabi, Takfiri, Teroris dan selainnya. 

Sementara kepada orang kafir, begitu sangat perhatian terhadap perasaan meraka. Sehingga membahas masalah yang seharusnya gak perlu di bahas lagi. karena tidaka da amandemen dalam syariat Islam dan Istilah - Istilah Syari. 

Jika bukan Muslim maka tentu kafir. Jika ingin menjadi muslim cara nya sangat mudah dan sangat di rekomendasikan, yaitu jadilah seorang Muslim dengan masuk Islam sekarang juga, ucapkan kalimat syahadat, pahami maknanya dan jalani konsekwensinya. 

Posisi Warga Negara 


Lalu berkaitan dengan posisi seorang sebagai warga negara, maka tidak akan merubah seorang kafir menjadi sama menjadi muslim. Dan tidak akan menjadikan antara kafir dan muslim itu menjadi sama. Karena ALlah telah membedakan keduanya. 

Mungkin saja posisi seseorang sama - sama sebagai WNI, namun status kafir atau muslim nya tidak akan pernah sama. 

Namun jangan lalu di anggap jika sebutan kafir itu lantas melegalkan tindakan yang tidak adil kepada mereka. 

Karena kepada orang kafirpun kita seorang muslim harus berlaku adil kepada mereka. Tidak boleh kita mendzolimi mereka, tidak boleh merampas hak meraka.  

Jadi jangan samarkan perbedaan Muslim dan Kafir hanya karena masalah sebutan warga negara. 

Dahulu di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah pun ada orang - orang Yahudi yang tinggal bersebelahan dengan kaum muslimin. Dan mereka awalnya tinggal dengan damai berdampingan dengan kaum muslimin, dan dalam keadaan itu tetap status mereka Kafir dan tidak hilang karena menjadi salah satu warga di sana.

Penyebutan Kafir Tidak Bijak ?


Yang paling menyedhkan adalah ketika di ucapkan dalam postingan web tersebut diatas bahwasannya pennyebutan Kafir bagi orang kafir Indonesia tidak bijak. 

Subhanallah ... 

Bagaimana mungkin anda yang di ciptakan Allah ta'ala, ketika Allah yang menciptakan anda menamakan orang - orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan penyebutan KAFIR lalu anda mengatakan penyebutan ini BIJAK ? 

Lalu mana yang lebih bijak, anda ataukah Allah yang menciptakan anda ? 

Bukankah orang kafir dimanapun sama. Mau di negeri kita, negeri tetangga, atau negri manapan, jika ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-nya maka ia adalah seorang kafir, dan ia pun sebagai warga negara tertentu. 

Penutup


Maka di akhir kata mari kita berdoa kepada ALlah ta'ala, semoga Allah tetapkan hidayah Islam dan Keimanan kepada kita semua. Dan kita memohon kepada ALlah ketetapan hati ketika hidup hingga akhir kehidupaan kita. Semoga Allah wafatkan kita semua dalam keadaan husnul khotiman diatas Islam dan Iman. Amiin. 

Admin | www.RumahBelanjaMuslim.Blogspot.Com

0 komentar: