Jilbab Wanita Muslimah Syar'i
Jilbab
wanita muslimah merupkan salah satu kelengkapan penutup aurat yang wajib di
pakai saat di luar. Walaupun sebagian ada juga yang mengingkari akan kewajiban
memakai jilbab bagi wanita muslimah, yang tidak jelas landasan berfikirnya.
Namun bagi kita ahlussunnah wal jama’ah keyakinan mengenakan jilbab adalah
wajib yang telah di tetapkan dalam syariat.
Setelah
kita sepakat bahwa mengenakan jilbab adalah suatu kewajiban bagi setiap wanita
muslimah, maka di sini dapat di simpulkan bahwa kewajiban ini adalah asalnya
dari syariat Allah bukan dari yang lain. Maka jika kewajiban mengenakan jilbab
bagi setiap wanita muslimah ini adalah berasal dari syariat, konsekwensi saat
mengenakannyapun harus mengikuti yang di persyaratkan dari sumber tersebut
yaitu syariat.
Maka bagi
setiap wanita muslimah saat mengenakan jilbab ini selain yang harus di pahami
bahwa ini adalah kewajiban, namun harus di pahami juga bahwa dalam memakaiypun
ada syarat-syaratnya. Dan syarat-syarat mengenakan jilbab (hijab) ini telah
banyak di jelaskan oleh para Ulama, baik ulama salaf maupun Ulama-ulama di
zaman sekarang. Dan penjelasan ini juga telah di jabarkan melalui pemahaman
Al-Qur’an dan As Sunnah yang shahih yang benar.
Mengapa
saat ini banyak beredar istilah istilah mengenakan jilbab dari jilbab gaul,
jilbab modis hingga ada sebutan jilbab syar’i. Hal ini kami rasa karena saat
ini begitu bayaknya wanita muslimah yang mengenakan jilbab, namun dari
mayoritas mereka dalam ber jilbab kurang memperhatikan syarat di dalam syariat
Allah. Maka akan muncul istilah jilbab syar’i ini untuk membedakan bahwa jilbab
ini terdapat perbedaan dengan jilbab gaul atau modis. Perbedaan jilbab syar’i
dengan yang lainnya yaitu pada model nya yang mencoba mendekati syarat-syarat
di dalam syariat Islam yang telah di jelaskan oleh para Ulama.
Salah satu
syarat yang banyak di lupakan oleh para wanita muslimah saat mengenakan jilbab
adalah syarat jilbab yang panjang dan menutupi tubuh. Yang berkembang saat ini
bagi setiap wanita muslimah dalam mengenakan jilbab adalah asal menutupi rambut
dan dada saja. Padahal ini juga benar, tapi yang lebih syar’i nya lagi setelah
mengenakan jilbab yang panjangnya menutupi dada masih di lapisi lagi dengan
jilbab yang menutupi tubuh. Maka jilbab panjang di sini benar-benar berfungsi
menutupi aurat wanita muslimah.
Selain
syarat panjang jilbab, maka salah satu syarat yang lain adalah bahwa jilbab
panjang ini tidaklah merupakan perhiasan. Karena memang fungsinya sebgai
penutup perhiasan, jika jilbab ini malah di gunakan untuk berhias maka makna
menutup di sini tidaklah lagi berfungsi. Dan pengunaannyapun akhirnya jadi
perhiasan bukan penutup. Maka bagi setiap wanita muslimah yang telah mengetahui
hal ini, semestinya dapat menerapkan syarat ini dalam mengenakn jilbab
panjangnya.
Beberapa
syarat lain dalam mengenakan jilbab panjang bagi muslimah yaitu bahwa jilbab
tersebut haruslah tebal, tidak tipis dan transparan. Sehingga saat mengenakan
jilbab ini, tidak terlihat terlihat bentuk tubuh dan bagian dalam jilbab.
Karena memang jilbab adalah sebagi penutup, maka haruslah menutupi. Jika jilbab
ini transparan maka tidaklah dapat di katakan penutup yang baik karena masih
terlihat sebagian.
Sayarat-syarat
jilbab diatas hanyalah sebagian dari syarat-syarat yang telah di jelaskan oleh
para ulama dalam mengenakan jilbab panjang yang syar’i. Untuk mengetahuinya
dapat di rujuk langsung ke sumber-sumber kitab pembahasan mengenai jilbab panjang
wanita muslimah yang sesuai dengan pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih.
Jangan lupa like fanpage kami di RUMAH BELANJA MUSLIM
Artikel : www.rumahbelanjamuslim.blogspot.com
0 komentar: