Jilbab Wanita Muslimah Syar'i


Jilbab Wanita Muslimah
Jilbab wanita muslimah merupkan salah satu kelengkapan penutup aurat yang wajib di pakai saat di luar. Walaupun sebagian ada juga yang mengingkari akan kewajiban memakai jilbab bagi wanita muslimah, yang tidak jelas landasan berfikirnya. Namun bagi kita ahlussunnah wal jama’ah keyakinan mengenakan jilbab adalah wajib yang telah di tetapkan dalam syariat.

Setelah kita sepakat bahwa mengenakan jilbab adalah suatu kewajiban bagi setiap wanita muslimah, maka di sini dapat di simpulkan bahwa kewajiban ini adalah asalnya dari syariat Allah bukan dari yang lain. Maka jika kewajiban mengenakan jilbab bagi setiap wanita muslimah ini adalah berasal dari syariat, konsekwensi saat mengenakannyapun harus mengikuti yang di persyaratkan dari sumber tersebut yaitu syariat.

Maka bagi setiap wanita muslimah saat mengenakan jilbab ini selain yang harus di pahami bahwa ini adalah kewajiban, namun harus di pahami juga bahwa dalam memakaiypun ada syarat-syaratnya. Dan syarat-syarat mengenakan jilbab (hijab) ini telah banyak di jelaskan oleh para Ulama, baik ulama salaf maupun Ulama-ulama di zaman sekarang. Dan penjelasan ini juga telah di jabarkan melalui pemahaman Al-Qur’an dan As Sunnah yang shahih yang benar.

Mengapa saat ini banyak beredar istilah istilah mengenakan jilbab dari jilbab gaul, jilbab modis hingga ada sebutan jilbab syar’i. Hal ini kami rasa karena saat ini begitu bayaknya wanita muslimah yang mengenakan jilbab, namun dari mayoritas mereka dalam ber jilbab kurang memperhatikan syarat di dalam syariat Allah. Maka akan muncul istilah jilbab syar’i ini untuk membedakan bahwa jilbab ini terdapat perbedaan dengan jilbab gaul atau modis. Perbedaan jilbab syar’i dengan yang lainnya yaitu pada model nya yang mencoba mendekati syarat-syarat di dalam syariat Islam yang telah di jelaskan oleh para Ulama.

Salah satu syarat yang banyak di lupakan oleh para wanita muslimah saat mengenakan jilbab adalah syarat jilbab yang panjang dan menutupi tubuh. Yang berkembang saat ini bagi setiap wanita muslimah dalam mengenakan jilbab adalah asal menutupi rambut dan dada saja. Padahal ini juga benar, tapi yang lebih syar’i nya lagi setelah mengenakan jilbab yang panjangnya menutupi dada masih di lapisi lagi dengan jilbab yang menutupi tubuh. Maka jilbab panjang di sini benar-benar berfungsi menutupi aurat wanita muslimah.

Selain syarat panjang jilbab, maka salah satu syarat yang lain adalah bahwa jilbab panjang ini tidaklah merupakan perhiasan. Karena memang fungsinya sebgai penutup perhiasan, jika jilbab ini malah di gunakan untuk berhias maka makna menutup di sini tidaklah lagi berfungsi. Dan pengunaannyapun akhirnya jadi perhiasan bukan penutup. Maka bagi setiap wanita muslimah yang telah mengetahui hal ini, semestinya dapat menerapkan syarat ini dalam mengenakn jilbab panjangnya.

Beberapa syarat lain dalam mengenakan jilbab panjang bagi muslimah yaitu bahwa jilbab tersebut haruslah tebal, tidak tipis dan transparan. Sehingga saat mengenakan jilbab ini, tidak terlihat terlihat bentuk tubuh dan bagian dalam jilbab. Karena memang jilbab adalah sebagi penutup, maka haruslah menutupi. Jika jilbab ini transparan maka tidaklah dapat di katakan penutup yang baik karena masih terlihat sebagian.

Sayarat-syarat jilbab diatas hanyalah sebagian dari syarat-syarat yang telah di jelaskan oleh para ulama dalam mengenakan jilbab panjang yang syar’i. Untuk mengetahuinya dapat di rujuk langsung ke sumber-sumber kitab pembahasan mengenai jilbab panjang wanita muslimah yang sesuai dengan pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih. 

Jangan lupa like fanpage kami di RUMAH BELANJA MUSLIM 


0 komentar: