Dimana Muslimah Harus Memakai Busana Syar’i?
Dimana Muslimah Harus Memakai Busana Syar’i |
Dimanakah
seorang muslimah harus memakai busana syar’inya? Apakah hanya ketika ia akan
mendatangi majlis ta’lim saja? Ketika kemasjid? Ketika bersama teman sepengajian?
Ini adalah pertanyaan yang mungkin jarang ditanyaakan namun penting untuk
dibahas sebagai bentuk nasehat kepada sesama muslim dan muslimah.
Mengenai
kapan seorang muslimah memakai busana syar’i ini kami angkat dari fenomena di
sekitar yang ternyata masih cukup banyak dari para wanita muslimah yang beranggapan
bahwasannya memakai busana syar’i, memakai cadar itu hanya ketika menghadiri
masjlis taklim atau hanya ketika bersama-sama teman sepengajian saja. Sementara
diluar itu seolah-olah wanita muslimah itu bebas mengenakan busana apa saja
yang sesuai dengan kebiasaan pada masing - masing tempat.
Akhirnya
dengan pemahaman yang seperti ini banyak kita dapati para wanita muslimah yang
berbusana syar’i ketika kekantor, ketika bekerja, ketika menghadiri acara-acara
umum diluar rumah mereka mendapati kritikan bahkan celaan, dari mulai perkataan
sindiran halus sampai yang paling kasarnya tentang pelarangan berbusana syar’i
baik dikantor atau ditempat lain.
Sungguh
ini fenomena yang cukup aneh yang hinggap di keyakinan para wanita disekitar
kita. Kebanyakan mereka beranggapan berbusana syar’i yang tertutup itu ya hanya
ketika pengajian saja atau ketika bersama-teman-teman ngaji, sementara ketika
kerja atau ditempat lainnya ya busananya harus menyesuaikan kebiasaan disana.
Padahal
jika kita tengok kembali mengenai kapan dan dimana seorang muslimah itu harus
mengenakan busana syar’i yang menutupi sesluruh tubuhnya, maka kita akan dapati
syariat itu berlaku kapanpun dimanapun ketika muslimah itu berada di luar rumah
/ dimana ia berada di tempat yang di sana ada orang-orang non mahramnya.
Berbusana syar’i ini dimaklumi selain merupakan perintah Allah ta’ala maka tujuan
diperintahkannya adalah untuk menjaga kehormatan muslimah, menjaga kemuliaan
muslimah, menjaga aurat / perhiasan muslimah agar tidak terlihat oleh
orang-orang yang tidak berhak melihatnya. Dan dengan ini maka kehirmatan dan
keselamatan seorang muslim dapat lebih terjaga. Bagi muslimah yang berbusana
syar’i ketika diluar rumah ia akan lebih aman dari berbagai macam fitnah yang
mungkin timbul, sedangkan bagi para laki-laki muslim maka akan lebih terbantu
baginya untuk dapat menundukkan pandangan dan menjaga syahwatnya terhadap
hal-hal yang haram baginya, dan juga bagi anak-anak muslim, mereka akan
mendapat pendidikan secara tidak langsung melalui kebiasaan berbusana syar’i
orang-orang disekitaarnya yang harapannya kelak mereka dapat lebih baik dalam
menerapkan syariat Islam ini.
Nah,
jika sekarang para wanita berbusana syar’i kalau hanya ketika pengajian saja,
lalu faidahnya apa? Tentu faidahnya sangat sempit. Karena kebanyakan di tempat
pengajian itu orang-orang nya lebih dapat menjaga syahwatnya, menjaga
pandangannya, dan mata tidak jelalatan mungkin karena sungkan dengan yang lain
atau memang benar-benar takut kepada Allah.
Sementara
ketika wanita muslimah diluar rumah, dikantor atau ditempat-tempat yang orang
tidak akan sungkan-sungkan berbuat maksiat disana atau bahkan tempat yang di
dalamnya banyak maksiat entah berupa ikhtilah (campur baur lawan jenis) atau
yang lainnya maka harusnya ini lebih ditekankan lagi baginya untuk berbusana
syar’i yang sangat tertutup. Karena yang hadir ditempat itu berbagai macam
manusia, dari orang-orang yang di dalam hatinya berpenyakit ringan sampai yang
sudah parah atau bahkan sudah mati.
Maka
dalam kondisi ini seharuanya lebih ditekankan lagi bagi seorang muslimah untuk
berbusana syar’i menutupi seluruh tubuhnya yang wajib ditutup. Dan sebenarnya
jika kita mau jujur dengan berbusana syar’i ini tidak akan mengaganggu
aktifitas muslimah / aktifitas pekerjaan muslimah.
Adapun
jika ada yang beranggapan dengan berbusana syar’i ini akan menurunkan
produktifitas kerja muslimah ini hanyalah perkiraan saja dan mungkin kalaupun
benar ini hanyalah efek dari proses transisi perbuahan busana yang mungkin
setiap muslimah memerlukan proses penyesuaian diri. Setelah ia terbiasa
berbusana syar’i dimanapun ia berada, maka tentunya hal ini tidak akan menjadi
hambatan baginya untuk berkarya.
Oleh
karena itu, bagi anda yang menjadi seorang atasan, pemimpin disebuat lembaga
profi maupun non profit, anda sebagai petinggi di sebuah perusahaan, dan anda
dalam keadaan sebagai seorang Muslim atau Muslimah, hendaknya jangan pernah
buat kebijakan yang menyudutkan syariat Islam, jangan sekali-kali buat
kebijakan pelarangan bagi muslimah yang bekerja di perusahaan anda untuk
berbusana syar’i. Karena perintah berbusana syar’i ini datangnya dari Allah ta’ala,
ketika anda melarang karyawan anda berbusana syar’i berarti anda ingin melawan
kebijakan Allah Rabb Anda dan Rabb seluruh alam. Maka pantaskan anda berbuat
demikian? Wallahu a’alam.
Fanpage
RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun
FB RUMAH BELANJA WHYLUTH
0 komentar: