Jilbab Syar’i, Tameng Wanita Muslimah
Pada
artikel sebelumnya dengan judul Mengapa Wanita Harus Mengenakan Gamis Syar’i? telah diulas beberapa alasan yang
mendasar tentang pentingnya mengenakan busana muslimah yang syar’i.
Salah
satu kelengkapan busana syar’i untuk wanita muslimah adalah jilbab. Jilbab yang
kami maksutkan disini adalah kain yang digunakan untuk menutupi kepada dan
seluruh badan.
Oleh
karena jilbab merupakan salah satu kelengkapan berbusana syar’i maka jilbab
yang dikenakan oleh wanita muslimahpun hendaknya memiliki model yang syar’i
juga. Artinya model jilbab yang dikenakan seorang muslimah adalah model jilbab
yang benar-benar diinginkan syariat Islam, yang tidak mengandung
larangan-larangan di dalamnya.
Dengan
wanita muslimah mengenakan jilbab yang syar’i, maka ia telah mengenakan tameng
perlindungan diri. Perlindungan diri ini mencakup perlindungan dunia dan
perlindungan akhirat.
Jilbab syar’i sebagai tameng
perlindungan diri di dunia,
maksutnya dengan mengenakan model jilbab yang syar’i maka minimalnya ia dapat terlindungi
dari berbagai macam fitnah dunia. Mengingat diantara fitnah yang besar yang
melanda kaum muslim kebanyakan salah satunya adalah fitnah wanita.
Disaat
kebanyakan wanita mengumbar aurat, bertabarruj, mejeng, dan membuat fitnah, dan
memancing tindak kejahatan terhadap dirinya, maka seorang muslimah yang
berjilbab syar’i telah berlepas diri dari segala perbuatan tersebut beserta
dampak negatifnya.
Jika
kita lihat, berapa banyak akhlak yang rusak diakibatkan berbusana dan tidak
berjilbab syar’i. Berapa banyak tindak kejahatan yang dipicu oleh perbuatan
buka-bukaan aurat ditempat umum. Dan betapa banyak kemungkaran-kemungkaran
diakibatkan mata tidak selamat dari berbagai macam fitnah ini.
Maka
sangat besar kemudhorotan yang dapat di minimalisir dengan seorang wanita
muslimah mengenakan jilbab syar’i yang menutup aurat dan perhiasan dengan
sempurna.
Kemudian,
jilbab syar’i ini juga merupakan temeng
perlindungan akhirat. Maksutnya adalah dengan mengenakan jilbab syar’i,
seorang wanita muslimah telah melindungi dirinya dari ancaman api Neraka.
Dimana mengenakan jilbab syar’i yang memenuhi ketentuan syariat Islam dalam
menutup aurat ini merupakan suatu Ibadah dan ketaatan kepada Allah. Maka ketika
kita melakukan ketaatan ini, kita mendapat pahala. Dan sebaliknya, karena
berjilbab syar’i menutup aurat adalah disyariatkan, maka membuka aurat adalah
dilarang, dan haram. Jadi bagi siapa saja, wanita yang membuka auratnya,
bertabarruj, mempertontonkan bentuk tubuhnya di tempat umum, maka ia telah
melakukan perbuatan yang haram yang dilarang dalam Islam, dan secara tidak
langsung ia telah menghalalkan ancaman siksa neraka bagi dirinya dengan tidak
berjilab syar’i.
Dan
ingatlah wahai saudarai muslimah, bahwasannya ibu merupakan madrasah pertama
bagi anak-anaknya. Seorang ibu adalah orang yang akan diikuti oleh anak-anaknya
kelak. Seorang Ibu adalah suri tauladan bagi anak-anaknya. Maka ketika saudariku
muslimah tidak mengenakan jilbab syar’i saat ini, bagaimana kita dapat
mengharapkan anak kita menjadi anak yang shalih, sementara kesholihan anak itu
dimulai dari orang tua. Jika orang tuanya tidak beramal sebagaimana amal yang
disyariatkan Islam dalam hal ini berjilbab syar’i maka bagaimana kita dapat
mengharapkan anak kita dapat beramal sholih. Maka hendaknya ini dapat menajadi
nasihat bagi kita semua. Insya Allah dengan berjilbab syar’i ini merupakan
sumber kebaikan bagi kita dan anak-anak kita, serta masyarakat pada umumnya. Wallahu a’alam.
Mari gabung dengan kontak kami di,
* BBM : PIN 7CC88450
* WA / LINE / SMS 08170414024
Fanpage kami di RUMAH BELANJA MUSLIM
Akun FB kami RUMAH BELANJA WHYLUTH
0 komentar: